Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yudi Latif soal gaji BPIP belum dibayar: Mudah-mudahan bisa diselesaikan

Yudi Latif soal gaji BPIP belum dibayar: Mudah-mudahan bisa diselesaikan UKP-PIP. ©setkab.go.id

Merdeka.com - Yudi Latif mengakui hingga kini gajinya sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum cair. Padahal, ia bersama anggota Dewan Pengarah BPIP telah dilantik sejak 7 Juni 2017 lalu.

Kini, ia berharap tunggakan tersebut bisa diselesaikan pemerintah.

"Ya mudah-mudahan bisa diselesaikan," kata Yudi saat ditemui usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6).

Dia hanya berisyarat, dalam waktu dekat akan ada keceriaan menjelang hari raya Idul Fitri.

"Ada tanda-tanda dalam tempo sesingkat-singkatnya, dan keceriaan lebaran semoga terpancar di kita semua," tutup Yudi.

Polemik soal gaji anggota Dewan Pengarah BPIP mencuat lewat Perpres No 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Berdasarkan Perpres itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan Rp 112.548.000, sedangkan anggotanya seperi Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapat besaran lebih kecil yakni Rp 100.811.000.

Namun, angka yang disebut fantastis tersebut diakui anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD belum ditetima sepeser pun, sejak dirinya resmi dilantik.

"Bukan sampai awal 2018, tapi sampai detik ini (belum terima gaji)," kicau Mahfud lewat akun twitter @mohmahfudmd, Rabu 20 Mei 2018.

"Ketahuilah, sampai hr ini, kami tidak pernah menerima gaji dan tidak pernah mengurusnya. Malah kami rikuh untuk membicarakan itu, bahkan di internal kami sendiri. Mengapa? Krn pejuang ideologi Pancasila itu hrs berakhlaq, tak boleh rakus atau melahap uang scr tak wajar," lanjut Mahfud dalam kicaunya.

Kicau Mahfud nyata diamini Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia mengatakan gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum dibayarkan serupiah pun sejak Juni 2017.

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 28 Mei 2018.

Reporter: Muhammad Radityo PriyasmoroSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun
Guru Agama Islam Dapat THR dari Kementerian Agama, Anggarannya Rp6 Triliun

Kemenag tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam hal pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggarannya mencapai Rp6 triliun.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal
Hore, Pengusaha Hotel Bakal Bayar THR Karyawan Lebih Awal

Pengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya