Yuni & Husain diciduk usai terima paket JNE berisi ganja asal Aceh
Merdeka.com - Dua penerima paket berisi ganja melalui jasa pengiriman JNE diciduk polisi. Dalam penangkapan, ganja diterima keduanya dibungkus sebagai kopi bubuk sebagai kamuflase guna mengelabui petugas.
Para tersangka diketahui bernama Yuni Irwanto (40) dan Husain Ba'adu (35). Keduanya langsung diamankan polisi usai mengambil paket ganja di JNE, Jalan Pajajaran Kota Malang. Yuni diamankan terlebih dahulu dan menyusul kemudian Husain.
"Tersangka YI alias IR mengambil sebuah paket ke JNE. YI mengaku atas perintah HB, yang diamankan kemudian" kata AKBP Decky Hendarsono, Kapolresta Malang, Kamis (14/7).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Apa yang diproduksi di pabrik narkoba di Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Dari mana ganja yang dicampur kue itu berasal? Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan ganja yang dicampur dengan kue seberat 278,2 gram dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Yuni tercatat tinggal di Jalan Srigunting, Kecamatan Sukun. Sedangkan Husain merupakan warga kawasan Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Dia mengaku diperintah Husain yang mendapat kiriman dari Aceh.
Paket dos besar tersebut berisi enam kotak kecil-kecil dengan besar antara 280 gram sampai 646 gram dengan total 2,12 Kg. Setiap bungkus menggunakan pembungkus kopi dengan merek 'Dhapu Kupi' untuk mengelabui petugas.
"Setiap bugkus ganja juga ditaburi kopi. Ketika dibuka memang berbau kopi," tambah Iptu Imam Rustadji, Kasat Narkoba Polresta Malang di tempat yang sama.
Husain tercatat sebagai Warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dan tinggal secara berpindah-pindah di Kota Malang. Ia menjadi pengedar sejak 2015 saat menjadi mahasiswa di sebuah PTS di Jalan Tidar.
Dalam pengembangan kasusnya ditemukan bekas bungkus yang sama di kos-kosan Husain. Selain itu di rumah Husain di Kediri juga ditemukan 96,56 gram ganja dengan pembungkus yang sama.
Ganja seberat 18,94 gram juga ditemukan dalam sebuah kotak permen di rumah tersebut. Selain itu juga ditemukan 34,6 gram dalam sebuah plastik serta 2 handphone milik tersangka.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang dari EF yang kini sedang buron. EF tinggal di Kalimantan yang menghubungkan dengan seseorang berinisial MI, selaku pemasok di Aceh.
"Keduanya mentransfer uang separuh terlebih dahulu dari nilai transaksi," tegas Imam.
Modus peredaran ganja melalui paket ekspedisi bukan cara baru, namun menggunakan kopi sebagai kamuflase baru terjadi di Kota Malang. Karena itu patut diwaspadai modus para pelaku yang terus berkembang.
"Perusahaan ekspedisi harus berhati-hati juga kalau menerima paket kiriman dari pelanggan," tegas Decky. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa mengatakan pengungkapan tersebut
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaBarang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya