Yusril ajak pemerintah dialog terbuka soal pembubaran Hizbut Tahrir
Merdeka.com - Koordinator tim pembela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra mengajak pemerintah untuk berdialog persuasif mengenai pembubaran terhadap HTI. Menurut Yusril jika suatu ormas melanggar pasal yang telah ditetapkan maka harus adanya langkah persuasif, kemudian langkah administrasi dengan memberikan surat peringatan dan memberhentikan kegiatan sementara dan terakhir jika dibubarkan harus melalui pengadilan.
Yusril mengatakan, hingga saat ini, belum ada langkah dialog persuasif dari pemerintah terhadap HTI. Oleh karena itu, dia menegaskan, HTI belum dibubarkan dan belum ada surat perintah pembubaran.
"Langkah persuasif tidak pernah dilakukan pemerintah, begitupun langkah-langkah administratif apabila terjadi suatu pelanggaran yang menurut undang-undang yang harus dilakukan tiga kali melakukan peringatan secara tertulis, ini juga tidak pernah diterima. Kemudian tidak pernah ada pemberhentian sementara kegiatan HTI," kata Yusril di kantornya di Ihza & Ihza Law Firm, Jl Kasablanka Kav 88, Tower Office A, lantai 9, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
-
Bagaimana cara kepulangan jemaat diatur? 'Nanti kepulangan pertama itu dimulai jam 19.00 itu dijemput, baru kemudian nanti bergerak, ada dua yang pertama jam 19:00-21:00 WIB. Kedua jam 21:00 WIB ke atas,' kata dia di lokasi, Kamis (5/9).
-
Bagaimana OJK sampaikan pesan antikorupsi? Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Kenapa YLKI minta promotor bertanggung jawab? Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak promotor untuk ikut bertanggung jawab atas kekacauan selama konser Coldplay berlangsung pada Rabu (17/11) malam. Ini menyusul, banyaknya keluhan penonton yang tidak bisa masuk ke arena konser akibat tiket yang dibeli secara resmi telah di scan oleh penonton lain.
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Siapa yang berhak menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik? Sanksi-sanksi tersebut dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah melakukan pemeriksaan terhadap aduan pelanggaran kode etik.
Yusril mengatakan bahwa dia dan HTI siap bertemu dan berbicara soal pembubaran ini, atau bisa juga dibuat dialog terbuka dan dimuat di media massa agar publik mengetahui penjelasan apa yang akan disampaikan oleh HTI.
Yusril mengatakan siap membela HTI di pengadilan jika pemerintah melanjutkan rencana pembubaran tersebut. Demikian juga, sudah ada 1.000 pengacara di berbagai daerah yang siap membela jika kegiatan HTI dilarang sebelum ada putusan pengadilan.
"Ada gerakan seribu advokat yang mengambil suatu langkah hukum. Jadi apabila HTI ingin melakukan kegiatan di daerah lalu dilarang, ya mereka (yang melarang) harus dilawan," ujar Yusril.
Yusril berharap, pemerintahan tidak salah dalam mengambil keputusan. Jangan seperti pada zaman Presiden Soeharto, yang membubarkan ormas dengan menggunakan Keputusan Presiden (Keppres). "Karena ada pengalaman ormas bisa dibubarkan oleh Presiden Soeharto dengan memberikan Keppres kepada Masyumi. Jangan hal-hal seperti ini diberikan lagi kepada Jokowi," ujar Yusril.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.
Baca SelengkapnyaPendataan harus segera dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana anggota JI yang memenuhi syarat
Baca SelengkapnyaPenyelesaian dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran dalam penyusunan aturan kepengurusan PBB
Baca SelengkapnyaAdapun kericuhan terjadi sekitar dua kali, pukul 5 sore dan saat memasuki waktu salat Magrib.
Baca SelengkapnyaPemecatan Sekjen PBB Afriansyah Noor dan berujung polemik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaSelama perjalanan JI sejak lahir sekitar 30 tahun lalu hingga akhirnya dibubarkan pada 30 Juni 2024, banyak dinamika dan terjadi salah langkah.
Baca Selengkapnya