Yusril bantah jadi kuasa hukum Nazaruddin
Merdeka.com - Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra membantah jika dirinya akan memberikan bantuan hukum pada mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin . Yusril menegaskan bahwa sejak awal dirinya telah menolak untuk memberi bantuan hukum kepada Nazaruddin .
"Kalau minta jadi pengacara Nazaruddin saya tolak dari dulu," tegas Yusril di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (21/1).
Yusril mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada dua orang tersangka korupsi lain yang memintanya untuk jadi kuasa hukum, tetapi semua permintaan itu ditolak Yusril. Yusril menegaskan hanya mau berperan sebagai penasihat hukum dan bukan sebagai kuasa hukum.
-
Kenapa Anies-Cak Imin keberatan? Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono membacakan keberatan saksi pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin atas hasil rekapitulasi suara di Bengkulu. Dia mengatakan, saksi Anies-Cak Imin mengaku keberatan karena ada dugaan pejabat memenangkan pasangan tertentu melalui program pemerintah.
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Siapa yang menggugat Anwar Abbas? Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,“ kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Kenapa Hasjim Ning menolak tawaran menjadi ajudan Soekarno? Saat itu ia juga mendapat tawaran untuk menjadi ajudan Soekarno namun menolaknya karena tidak ingin terikat dengan protokoler.
-
Mengapa Anwar Usman dilarang terlibat? Sehingga, Anwar Usman dilarang terlibat dalam menghadapi sengketa pilpres 2024. 'Iya betul (tanpa Anwar Usman). Ini untuk pilpres yang pasti. Kalau pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK.
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
"Sudah ada tiga orang yang meminta jadi pengacaranya semua saya tolak. Anas, Ibas, Nazaruddin semua saya tolak. Saya enggak mau. Tapi kalau Nazaruddin mau minta tolong saya minta nasehati, dampingi untuk ungkapkan koruptor-koruptor kakap saya mau," ujar pakar hukum tata negara ini.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Yusril menjadi kuasa hukum M. Nazaruddin terkait kasus korupsi di proyek pembangunan sarana olah raga Hambalang dan proyek wisma atlet Palembang. Hal ini didasari dari kedekatannya Yusril dengan mantan Bendahara Demokrat tersebut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMasduki menerangkan, pergantian kepengurusan di PBB merupakan wewenang dari Pj Ketum PBB Fahri Bachmid sesuai AD ART partai.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan kisah unik saat guru besar hukum ditilang oleh Polisi dan lanjut ke persidangan sehingga bikin hakim tepuk jidat.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHingga akhirnya, koalisi pengusung Jokowi sepakat untuk meminang Ma'ruf Amin sebagai cawapres Jokowi.
Baca SelengkapnyaGugatan ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana.
Baca SelengkapnyaAnies terlihat hanya memberikan senyuman sembari menghindari awak media.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaPermohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya