Yusril: Hakim perintahkan Ongen dikeluarkan dari tahanan
Merdeka.com - Yulianus Paonganan alias Ongen pemilik akun Twitter @ypaonganan yang mengunggah foto Presiden Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani diputus bebas hari ini. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan kepada penyidik untuk mengulangi kembali proses pemeriksaan dan pemberkasan dari awal.
Atas putusan tersebut, kuasa hukum Ongen, Yusril Ihza Mahendra meminta kliennya untuk dikeluarkan dari tahanan. Sebab hakim PN Jakarta Selatan telah memutuskan tak bersalah.
"Jaksa menerima eksepsi kami selaku penasehat hukum Ongen. Hakim memerintahkan agar hari ini Ongen dikeluarkan dari tahanan," kata Yusril di Jakarta, Selasa (10/5).
-
Siapa yang sampaikan pesan OJK? 'Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,' kata Sophia.
-
Mengapa DPR ingatkan OJK untuk hati-hati? Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa itu Gangguan Kecemasan? Rasa cemas atau anxiety adalah pengalaman yang umum dialami oleh banyak orang dalam menghadapi situasi tertentu. Namun, ketika rasa cemas sulit dikendalikan dan mengganggu aktivitas sehari-hari, bisa jadi itu adalah tanda dari gangguan kecemasan.
-
Apa yang membuat orang takut? Melihat layar kapal viking di kejauhan saja sudah membuat orang-orang ketakutan.
-
Kenapa Prabowo menekankan pentingnya kewaspadaan? Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak sepenuhnya membawa kebaikan. Maka dari itu perlu kewaspadaan dari masyarakat.
-
Apa yang bisa dilakukan untuk tenang saat takut? Mindfulness adalah teknik yang dapat membantu Anda menciptakan jarak antara pikiran-pikiran Anda dan reaksi emosional Anda terhadap rasa takut.
Menurutnya, kasus kliennya ini disidik oleh Bareskrim Mabes Polri dan berkasnya dilimpahkan ke Kejagung. Namun kalah di pengadilan.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat menggunakan hukum untuk melawan kezaliman. "Jangan takut dengan kesewenang-wenangan," kata dia.
Meski demikian, dia mengharapkan masyarakat tetap percaya pada hukum. "Kalau kita berjuang dengan benar, hukum bisa mengalahkan kekuasaan sewenang-wenangan," jelasnya.
"Saya selalu bela rakyat tertindas seperti Ongen ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun harus melawan penguasa," imbuhnya.
Seperti diketahui,Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis bebas kasus penyebaran konten pornografi di media sosial yang menjerat Yulianus Paonganan alias Ongen hari ini.
Ongen bebas setelah ditangkap polisi karena menyebar foto Jokowi bersama artis peran Nikita Mirzani, dengan hashtag papa doyan lonte. Foto itu diambil dan disebar sebelum Jokowi menjadi presiden. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya