Yusril keberatan Mendagri putar video HTI di sidang gugatan Perppu ormas
Merdeka.com - Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan tujuan dari penayangan video orasi Muktamar Khilafah HTI tahun 2013 pada sidang gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/8).
Yusril juga mempertanyakan majelis hakim yang mengizinkan pemutaran video tersebut. Sebab dia menilai, tidak ada relevansi antara Perppu pembubaran ormas dengan video tersebut.
"Saudara Mendagri apa motif dan relevansi anda menayangkan muktamar HTI di sidang ini? Kita tau ini sidang pengujian UU. Bukan sidang pidana. Kalau mau mengajukan bukti ada tempatnya nanti. Tapi kenapa harus menanyangkan sebelum sidang? Apa mau propaganda sesuatu yang disenangi pemerintah atau apa?" katanya di Jakarta, Rabu (30/8).
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Dia mengungkapkan, video ini tidak relevan karena diambil pada tahun 2013 di mana Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden. Seharusnya saat itu HTI dibubarkan, jika memang terbukti melanggar ideologi Pancasila.
"Perppu itu kan dikeluarkan tahun 2017, sudah empat tahun kemudian. Jadi saya menganggap ada sesuatu yang enggak sepantasnya dilakukan oleh pemerintah dalam sidang seperti ini. Ini kan sidang pengujian undang-undang, bukan perkara pidana," tegas politisi PBB ini.
Yusril mengungkapkan, jika ingin mengajukan bukti ada waktu yang lebih tepat. Dia menganggap, video yang diputar oleh Menteri Dalam Negeri menyudutkan HTI.
"Kok diputar video yang menyudutkan HTI seperti itu yang saya kira sangat tidak fair dan tidak pantas dilakukan oleh pemerintah yang datang ke MK mewakili Presiden Jokowi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, pihaknya menilai video tersebut merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaKonten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Mahfud MD dan DPR Bongkar Kebusukan Hakim MK di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaVideo bernarasi Anies dan PDIP akan gugat KPU itu telah ditonton sebanyak 4,8 ribu kali di platform youtube dengan berbagai komentar warganet
Baca SelengkapnyaSehingga, permohonan yang disampaikan Anies-Muhaimin tak relevan.
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca SelengkapnyaMenurut MK, dalil Pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum.
Baca SelengkapnyaBeredar video yang mengklaim Anies dan ganjar diputuskan tidak boleh maju Pilpres selamanya
Baca Selengkapnya