Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril minta kasus penistaan Al Maidah diserahkan ke polisi

Yusril minta kasus penistaan Al Maidah diserahkan ke polisi Yusril. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar permasalahan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh petahana Basuki Tjahaja Purnama diserahkan kepada pihak kepolisian. Sebab saat ini pihak terkait tengah melakukan penyelidikan terhadap pernyataan tentang Surah Al-Maidah ayat 51 itu tengah berlangsung.

Yusril mengatakan,‎ kalau terjadi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun maka sudah seharusnya‎ melakukan pelaporan ke kepolisian. Jangan sampai masyarakat melakukan main hakim sendiri dengan cara masing-masing.

"Maka setiap anggota masyarakat dapat melaporkannya ke kepolisian. Selanjutnya polisi berkewajiban menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan/penyidikan sebagaimana diatur KUHAP," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (28/10).

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan, tugas selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengawasan. Bilamana ternyata pihak berwenang lengah dalam menindaklanjuti laporan tersebut maka hanya perlu mengingatkan kembali.

"Kalau polisi dipandang lengah menindaklanjuti laporan tersebut, masyarakat dapat saja mendesak polisi untuk segera bertindak, dengan menggunakan cara-cara yang sah, konstitusional dan demokratis," tutupnya.

Yusril bantah gabung gerakan dukung MUI

Terkait rumor yang mengatakan dirinya mendukung Gerakan Nasional Mendukung Fatwa MUI tentang Penistaan Agama, mantan Menteri Hukum dan Kehakiman ini membantahnya.‎ Yusril mengaku jika dirinya pernah dihubungi Ustaz Bachtiar Nasir.

Yusril mengatakan, pada kesempatan itu Bachtiar Nasir hanya memintanya agar menjadi tempat bertanya atau berkonsultasi. Terutama untuk menghadapi kasus-kasus dugaan penistaan agama bagi para lawyer muda yang menangani kasus-kasus seperti itu.

"Saya menyetujui permintaan Ustaz Bachtiar Nasir tersebut. Jadi, saya tidak dalam posisi jadi ketua pengacara muslim terkait dugaan penistaan agama," katanya.

Politisi PBB ini juga menepis adanya informasi yang menyebutkan dirinya sebagai pemimpin gerakan ini. Sehingga dia ingin mengklarifikasi pemberitaan yang beredar, bahwa sebenarnya statusnya hanya konsultan hukum.

‎"Saya bukan sebagai Ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI tentang penistaan agama," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat KH Muhammad Zaitun Rasmin memastikan Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

"Dalam rapat Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI berkenaan dengan Al Maidah 51, telah disepakati pembentukan grup pengacara Muslim tersebut, dan Alhamdulillah, Profesor Yusril bersedia menjadi ketuanya," katanya Selasa (25/10).

Tim ini akan terus mengawal fatwa MUI, yang telah menegaskan bahwasanya Ahok terbukti menista Al-Quran, berdasarkan alat bukti berupa video yang beredar di YouTube bersama dengan pengakuan warga Kepulauan Seribu, lokasi di mana Ahok melontarkan ucapan melecehkan itu.‎ (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan
Bantah Firli Bahuri, Polda Metro: Bukan Syahrul Yasin Limpo yang Laporkan

Polisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Alasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat
Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat

Perkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama
Beredar Surat Pemberitahuan DPP CMMI Batal Polisikan Zulkifli Hasan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Hal itu disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana

Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas
Aiman Witjaksono Terancam Pasal Penyebaran Berita Bohong Usai Tuding Polisi Tak Netralitas

Saat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo
Zulkifli Hasan Dipolisikan Buntut Guyonan Salat Dikaitkan dengan Dukungan ke Prabowo

Menurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus
VIDEO: Panji Gumilang Gugat Pengurus MUI ke PN Jakpus

Pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan, belum bisa menyampaikan siapa orang yang dimaksudnya tersebut.

Baca Selengkapnya