Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril Sarankan Pemerintah Bentuk Tim Penampung Aspirasi UU Cipta Kerja

Yusril Sarankan Pemerintah Bentuk Tim Penampung Aspirasi UU Cipta Kerja Yusril Ihza Mahendra. ©Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Pemerintah disarankan untuk membentuk tim untuk mengkaji dan sekaligus menampung aspirasi masyarakat yang tidak puas terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Langkah ini penting untuk menunjukkan kepada rakyat bahwa Pemerintah tanggap terhadap aspirasi dan sadar UU itu perlu disempurnakan.

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terjadinya demo besar-besaran di berbagai kota menolak UU Cipta Kerja tidaklah dapat dipandang sepi. Aspirasi para pekerja, akademisi, aktivis sosial, dan mahasiswa sangat perlu mendapat tanggapan Pemerintah sebagai wujud pelaksanaan demokrasi.

"Pemerintah harus punya keberanian untuk berdialog dengan elemen masyarakat yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja ini. Dengan dialog itu, pemerintah akan menyadari bahwa Undang-Undang Cipta Kerja ini mengandung banyak kekurangan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11).

Dia mengungkapkan, Tim Penampung Aspirasi ini juga dapat menerima sebanyak mungkin masukan elemen-elemen masyarakat dalam menyusun begitu banyak Peraturan Pemerintah yang diperlukan untuk menjalankan Undang-Undang Cipta Kerja ini. Dialog untuk menerima masukan ini sekaligus berfungsi untuk menjelaskan hal-hal yang memang perlu dijelaskan kepada rakyat.

"Seringkali elemen-elemen masyarakat komplain, protes dan menolak sesuatu tanpa pemahaman yang memadai tentang apa yang mereka tentang. Di zaman ketika teknologi informasi berkembang demikian canggih, semakin banyak orang yang malas membaca dan menelaah sesuatu dengan mendalam. Pemahaman dibentuk oleh tulisan tulisan singkat dan audio-visual yang terkadang memelesetkan sesuatu, sehingga jauh dari apa yang sesungguhnya harus dipahami," ujarnya.

Yusril mengingatkan, tugas pemerintah adalah menjelaskan segala sesuatu yang terkait dengan UU Cipta Kerja ini dengan bahasa yang mudah dipahami semua kalangan. "Tugas itu memang melelahkan, tetapi pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali melakukannya," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK
Daripada Demo, Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Sarankan Buruh Gugat UU Ciptaker ke MK

"Lebih baik tempuh dengan cara-cara yang elegan," kata Jenderal Bintang Dua.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU Minta DPR Dengar Aspirasi Rakyat: Ini Mekanisme Sehat
Ketum PBNU Minta DPR Dengar Aspirasi Rakyat: Ini Mekanisme Sehat

Aksi protes saat ini tengah berlangsung di depan gerbang Utama Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap

Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi Selamatkan Demokrasi Meluas di Perguruan Tinggi, Airlangga: Itu Satu Dua Orang, Biasa Saja
Gerakan Petisi Selamatkan Demokrasi Meluas di Perguruan Tinggi, Airlangga: Itu Satu Dua Orang, Biasa Saja

Airlangga sebagai alumni UGM menganggap sikap tersebut sebagai pilihan sejumlah orang.

Baca Selengkapnya
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kepung Gedung DPR, Pendemo Bawa Poster Gambar Jokowi Hingga Singgung Oligarki
FOTO: Kepung Gedung DPR, Pendemo Bawa Poster Gambar Jokowi Hingga Singgung Oligarki

Pengunjuk rasa dari berbagai kelompok elemen masyarakat mengepung Gedung DPR untuk menolak pengesahan revisi UU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi

Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Demonstrasi di MK Bubar, Massa Pindah ke DPR RI
Demonstrasi di MK Bubar, Massa Pindah ke DPR RI

Mereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat
Muncul Gerakan Universitas Selamatkan Demokrasi, Anies: Kampus Bicara Setelah Tangkap Suara Rakyat

nies Baswedan mengaku senang berbagai kampus turut menyuarakan kepeduliannya terhadap kondisi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Ada Demo Buruh Tolak Tapera, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara
Ada Demo Buruh Tolak Tapera, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Istana Negara

Ribuan buruh dari berbagai elemen berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak kewajiban iuran Tapera yang digagas pemerintah.

Baca Selengkapnya
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera
1.872 Personel Polri Amankan Demo Tolak Tapera

Masyarakat diimbau tidak melintas di Jalan Merdeka Barat lantaran adanya demo ini.

Baca Selengkapnya