Yusril sebut adanya Perppu Ormas bikin NU terancam dibubarkan
Merdeka.com - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan kepada semua Ormas di Indonesia harus waspada adanya Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran organisasi kemasyarakatan. Pembubaran ini bahkan bisa menyasar salah satu ormas besar Tanah Air, Nahdlatul Ulama (NU).
"Jadi saya juga mengingatkan kepada semua pimpinan ormas bahwa jangan senang-senang dulu sekarangkan ada yang senang Pak Aqil Siradj atau siapa kelihatannya antusias. Pak bisa berbalik kepada semua, NU pun bisa kena dibubarkan juga dengan ormas ini saya pikir kita harus hati-hati menyikapi perkembangan yang baru ini," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/7).
Yusril juga meyakini bahwa berbagai ketentuan dalam Perppu nomor dinilai membahayakan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Itu terutama dengan hadirnya ancaman pidana.
-
Mengapa Zulhas berupaya keras mempersatukan NU dan Muhammadiyah? “Jadi begini, memang parpol itu fungsinya memajukan peradaban. Oleh karena itu PAN berusaha keras agar umat Islam memperkuat persatuan, bersatu walaupun berbeda,“
-
Bagaimana NU dan Muhammadiyah berdampak pada perkembangan Islam di Indonesia? NU dan Muhammadiyah berperan penting dalam sejarah perjalanan negara ini dan berpengaruh besar terhadap perkembangan Islam di Indonesia.
-
Kenapa NU dan Muhammadiyah ada di Indonesia? Salah satu alasan utama bagi pertumbuhan ini adalah kehadiran dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
-
Kenapa Irhan Nugraha menekankan persatuan pasca Pilkada? 'Tetap jaga kesatuan dan persatuan NKRI, saling menjaga kesantunan pasca-Pilkada,' ujar mantan narapindana terorisme (Napiter) Irhan Nugraha dalam keterangannya, Rabu (27/11).
-
Bagaimana cara NU memperjuangkan umat Islam? Partai ini memperjuangkan kepentingan umat Islam terutama masyarakat Islam yang berada di kelas bawah.
-
Bagaimana Zulhas mempersatukan NU dan Muhammadiyah? “Saya berusaha mendudukkan NU dan Muhammadiyah mulai dari Kabupaten Lampung, lalu ke tempat lain terus menerus. Dulu di Surabaya juga pernah dipimpin Muhammadiyah dalam satu forum duduk bareng (dengan NU),“
"Demokrasi kita apalagi ada ancaman pidana seumur hidup, serendah-rendahnya lima tahun sampai 20 tahun terhadap pimpinan ormas yang dibubarkan karena bertentangan dengan pancasila," katanya.
Bukan hanya menghambat demokrasi, lanjut dia, tapi juga dapat berdampak politik luar biasa kepada masyarakat. "Misalnya satu ormas bisa 5 juta anggota itu harus dibubarkan 5 juta itu harus dimasukin penjarakan luar biasa ini," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak tersebut bahkan membuat manuver dan berusaha mengambil alih NU.
Baca SelengkapnyaKetua Panitia Pelaksana Pra-MLB NU, KH Mas Maftuh mengatakan, rangkaian kegiatan Pra MLB NU telah paripurna dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan jam'iyyah haruslah berdasar parameter serta berpedoman pada konstitusi dan kebijakan NU
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal yang dibahas dalam FGD tersebut. Salah satunya adalah dugaan pelanggaran AD-ART yang dilakukan Gus Yahya.
Baca SelengkapnyaGus Salam mengatakan MLB NU siap dilaksanakan dalam waktu dekat di Surabaya, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menyebut, hanya dengan mengaku kader NU, seseorang bisa menjadi cawapres.
Baca SelengkapnyaKetum PBNU Gus Yahya menyambut baik kebijakan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurus yang mengatasnamakan NU untuk kegiatan politik praktis.
Baca SelengkapnyaGus Yahya tidak melarang setiap pengurus NU mengutarakan pendapat pribadinya.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan rakor membahas penolakan terhadap MLB PBNU.
Baca SelengkapnyaPeserta Pra-Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama meminta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaSekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan PBNU tidak mendukung capres siapapun
Baca Selengkapnya