Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut gugatan kubu Agung Laksono ke Ical bakal rontok

Yusril sebut gugatan kubu Agung Laksono ke Ical bakal rontok Yusril. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sidang gugatan Partai Golkar yang diajukan oleh kubu Agung Laksono dilanjutkan hari ini, Senin (19/1). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi dari kubu Aburizal Bakrie sebagai pihak tergugat.

"Kita menyampaikan eksepsi," ujar kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta.

Yusril menjelaskan, bahwa ada beberapa poin eksepsi yang akan disampaikan oleh kubu Ical di persidangan terkait gugatan kubu Agung Laksono. Terutama terkait prosedur penyelesaian masalah internal partai.

"Persengketaan internal partai itu berdasarkan UU Partai Politik harus diajukan ke Mahkamah Partai terlebih dahulu. Para penggugat tidak pernah menyampaikannya ke Mahkamah Partai," jelas Yusril.

Pakar hukum tata negara itu juga menjelaskan, bahwa terdapat kebimbangan dari para hakim untuk menentukan ke ranah mana gugatan ini akan dibawa. Apakah ke perdata atau persilihan partai.

Namun, lanjut Yusril, jika akan dibawa pada penyelesaian internal partai, sulit dilakukan karena tidak melalui prosedur. Hal ini sudah dengan jelas diatur di dalam UU Nomor 2 tahum 2008 UU nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

"Nah sampai tanggal 5 Januari, tergugat tidak ada sampaikan ke Mahkamah Partai. Mahkamah partai itu mengeluarkan, surat resmi baru tanggal 6 Januari," terangnya.

Selain itu, ada beberapa poin lain yang akan disampaikan kuasa hukum kubu Ical. Seperti dasar gugatan yang tidak kuat hingga posisi tergugat yang seharusnya tidak digugat mengingat latar belakang kisruh partai.

Yusril menjelaskan, gugatan Agung CS tidak tepat sasaran. Bukannya menggugat kepengurusan, Agung justru menggugat kubu secara individu. Dia meyakini, gugatan kubu Agung akan gugur setelah kubu Ical menyampaikan eksepsi.

"Rontok lah semua," katanya sambil tertawa.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"

MK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU
Yusril Sebut Gugatan AMIN dan Ganjar Melawan MK, Bukan KPU

Sebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan
Jelang Putusan Praperadilan Eddy Hiariej, KPK Optimis Hakim Bakal Tolak Gugatan

Ia juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03

Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyerahkan kesimpulan gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya