Yusril sebut harusnya Jokowi beri grasi demi hukum ke Antasari
Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Joko Widodo memberikan Antasari Azhar, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang lumrah. Namun, kata dia, lebih baik jika grasi yang diberikan memang pertimbangan hukum.
"Sudah sewajarnya grasi itu diberikan kepada beliau, walau sekarang Pak Antasari sudah berstatus bebas bersyarat, seharusnya presiden memberikan grasi demi hukum kepada beliau, bukan grasi biasa karena permohonan beliau," ujar Yusril melalui sambungan telepon, Rabu (25/1).
Grasi merupakan hak presiden, imbuh Yusril, namun dalam pandangannya dalam kasus Antasari, Presiden seharusnya memberikan grasi demi hukum karena sejak proses peradilan ada yang tidak beres. Sedangkan grasi yang diterima Antasari saat ini merupakan grasi atas permintaannya sendiri kemudian dikabulkan presiden.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang menilai Jokowi layak jadi Wantimpres? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kenapa Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Meski akhirnya bebas hukuman, persepsi grasi yang diberikan kepada Antasari menurut Yusril kurang dari ekspektasinya. "Grasi demi hukum dikenal dalam ilmu hukum sebagai tindakan yang dilakukan oleh presiden, bukan sebuah intervensi kepada badan peradilan, melainkan satu satunya cara yang dapat ditempuh presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman, karena menyadari adanya ketidakadilan dalam proses peradilannya," ujarnya.
"Grasi yang sekarang diberikan oleh presiden, tampaknya bukan grasi demi hukum seperti saya katakan, tetapi grasi biasa atas permohonan terpidana. Kendatipun saya tetap menghargai grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Pak Antasari," tambahnya.
Yusril juga mengatakan pemberian grasi ini dirasa cukup terlambat mengingat selama 8 tahun lebih pria asal Pangkal Pinang itu merasakan dinginnya jeruji besi. Harusnya, lanjut Yusril, pemberian grasi bisa lebih awal diberikan terhadap pria yang dianggap menjadi otak pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen, bos dari PT Putra Rajawali Bantaran.
"Saya menganggap grasi itu terlambat diberikan. Pak Antasari sekarang sudah bebas bersyarat setelah menjalani lebih separuh dari pidananya. Waktu selama itu, telah memberikan penderitaan yang luar biasa kepada beliau," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaHasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.
Baca SelengkapnyaSalah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaPihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca Selengkapnya