Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril sebut harusnya Jokowi beri grasi demi hukum ke Antasari

Yusril sebut harusnya Jokowi beri grasi demi hukum ke Antasari Antasari Azhar bebas bersayarat. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Joko Widodo memberikan Antasari Azhar, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hal yang lumrah. Namun, kata dia, lebih baik jika grasi yang diberikan memang pertimbangan hukum.

"Sudah sewajarnya grasi itu diberikan kepada beliau, walau sekarang Pak Antasari sudah berstatus bebas bersyarat, seharusnya presiden memberikan grasi demi hukum kepada beliau, bukan grasi biasa karena permohonan beliau," ujar Yusril melalui sambungan telepon, Rabu (25/1).

Grasi merupakan hak presiden, imbuh Yusril, namun dalam pandangannya dalam kasus Antasari, Presiden seharusnya memberikan grasi demi hukum karena sejak proses peradilan ada yang tidak beres. Sedangkan grasi yang diterima Antasari saat ini merupakan grasi atas permintaannya sendiri kemudian dikabulkan presiden.

Orang lain juga bertanya?

Meski akhirnya bebas hukuman, persepsi grasi yang diberikan kepada Antasari menurut Yusril kurang dari ekspektasinya. "Grasi demi hukum dikenal dalam ilmu hukum sebagai tindakan yang dilakukan oleh presiden, bukan sebuah intervensi kepada badan peradilan, melainkan satu satunya cara yang dapat ditempuh presiden untuk membebaskan seseorang dari hukuman, karena menyadari adanya ketidakadilan dalam proses peradilannya," ujarnya.

"Grasi yang sekarang diberikan oleh presiden, tampaknya bukan grasi demi hukum seperti saya katakan, tetapi grasi biasa atas permohonan terpidana. Kendatipun saya tetap menghargai grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada Pak Antasari," tambahnya.

Yusril juga mengatakan pemberian grasi ini dirasa cukup terlambat mengingat selama 8 tahun lebih pria asal Pangkal Pinang itu merasakan dinginnya jeruji besi. Harusnya, lanjut Yusril, pemberian grasi bisa lebih awal diberikan terhadap pria yang dianggap menjadi otak pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen, bos dari PT Putra Rajawali Bantaran.

"Saya menganggap grasi itu terlambat diberikan. Pak Antasari sekarang sudah bebas bersyarat setelah menjalani lebih separuh dari pidananya. Waktu selama itu, telah memberikan penderitaan yang luar biasa kepada beliau," ucapnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
VIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI

Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Langgar Etik hingga Dicopot dari Posisi Ketua MK, Hasto Pertanyakan Keabsahan Gibran Jadi Cawapres
Anwar Usman Langgar Etik hingga Dicopot dari Posisi Ketua MK, Hasto Pertanyakan Keabsahan Gibran Jadi Cawapres

Dia menyatakan putusan MKMK membuktikan campur tangan penguasa dalam penanganan perkara.

Baca Selengkapnya
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas
Pesan Terakhir Yasonna Laoly ke Jajaran di Kemenkumham Usai 'Kena' Reshuffle Jokowi, Singgung Supratman Andi Atgas

Salah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP
VIDEO: Yusril Cecar Ahli dari AMIN, Sebut Politik Jokowi Berbalik ke Prabowo Tinggalkan PDIP

Yusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Tanggapan Jokowi Mantan Mentan Syahrul Limpo Dijemput Paksa KPK
Tanggapan Jokowi Mantan Mentan Syahrul Limpo Dijemput Paksa KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Yusril Tak Gentar Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan
Guru Besar UI: Hukum Digunakan untuk Melanggengkan Kekuasaan

Sulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya
Yasonna Ngaku Telepon Supratman Andi Agtas Sebelum Dilantik jadi Menkumham, Ini Isi Pembicaraannya

Supratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan
Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Bikin Ganjar Gelisah, Anies: Kami Fokus Hadirkan Keadilan & Perubahan

Pihaknya tengah mementingkan bagaimana cara agar agenda yang disusunnya itu dapat terlaksana.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya