Yusril sebut HTI harusnya dijaga dan dilindungi pemerintah
Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi kuasa hukum untuk membela jika ada acara di daerah dilakukan pelarangan. Menurut Yusril, pelarangan boleh dilakukan jika suda ada surat dari pemerintah.
"Boleh dilarang, kecuali pemerintah pusat memang secara jelas sudah menyatakan HTI telah dicabut perizinan sementara," ujar Yusril, di Law Firm Ihza & Ihza, Jl Casablanca Raya Kav 88 Tower Office A lantai 19, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Yusril menegaskan bahwa HTI belum dibubarkan dan sampai hari ini organisasi ini tetap sah berdiri serta dibebaskan untuk melakukan kegiatan di wilayah hukum RI. Asalkan selama kegiatan tidak melanggar norma hukum dan norma kesusilaan yang berlaku di tengah masyarakat.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Dimana HAM dijamin? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa misi Helmy Yahya? “Jadi saya punya misi untuk membantu anak muda dan UMKM ini scale up daya saing dan daya kreatif mereka,“ tutup Helmy Yahya.
-
Mengapa Hamdan Syakirin dianjurkan? Hamdan syakirin disebut sebagai amalan doa untuk mengucapkan rasa syukur atas setiap rezeki dan berkah kebaikan yang diberikan oleh Allah SWT.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Dan kalau dia sudah terdaftar, tidak ada lagi istilah lagi pengawasan, itu seperti zaman orde baru dulu," kata Yusril.
Yusril mengatakan HTI sebagai ormas masih melakukan dakwah yang diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara. Seharusnya, kata Yusril, ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah.
Jadi, kata Yusril, penolakan pembubaran ini harus dihentikan. Apabila akan dibubarkan diharuskan melawati jalur pengadilan.
"Kita enggak peduli dan kita minta penegakan hukum secara jelas. Apabila pemerintah, akan menempuh jalur pengadilan kita akan hadapi. Ini adalah tugas mulia. Kami secara ikhlas untuk membantu sesama muslim," ujar Yusril.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca Selengkapnya"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaDalam kesempatannya, AHY juga menyampaikan sebuah pesan tegas khususnya untuk oknum mafia tanah.
Baca SelengkapnyaSehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaAHY juga menegaskan siap pasang badan membela anak buah
Baca SelengkapnyaAHY berjanji akan menindak tegas mafia tanah yang melawan hukum.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaKH Marsudi meminta masyarakat turut serta memantau segala pertaturan yang dibuat pemerintah dalam mengolah kekayaan, guna menjaga kemaslahatan bersama.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca Selengkapnya