Yusril sebut Kejati DKI tetapkan Dahlan Iskan tersangka semena-mena
Merdeka.com - Yusril Ihza Mahendra kuasa hukum Dahlan Iskan menilai Kejati DKI Jakarta terlalu cepat menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek 21 Gardu Induk PLN tanpa alat bukti yang jelas. Sebab, dalam hal ini kliennya sudah tak menjabat Direktur Utama PLN sejak 20 Oktober 2011 lalu.
"Kenyataannya orang ditetapkan tersangka semau-maunya penyidik dan orang itu bagaimana harus membela diri, saya juga bisa kena. Di mana saya ditetapkan tersangka, dengan bukti apa, bukti kuitansi yang dibeli dari warung yang warna merah atau kuning itu ditulis telah menerima uang sebesar 15 juta tapi yang tanda tangan bukan saya, itu dijadikan alat bukti untuk menetapkan saya sebagai tersangka, coba dari dulu ada praperadilan akan dibatalkan oleh hakim," kata Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Kendati demikian, Yusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi mengenai tersangka sebagai objek praperadilan sudah tepat. Sebab, dengan adanya putusan itu hak warga negara dilindungi oleh hukum dan penyidik tak secara serta merta menetapkan tersangka.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Permasalahannya adalah jaksa kita itu tidak mengakui putusan Mahkamah Konstitusi jadi mereka tetap menggunakan ketentuan KUHAP sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Padahal Mahkamah Konstitusi menyatakan yang dimaksud bukti permulaan atau bukti permulaan yang cukup sebagaimana yang dimaksud KUHAP adalah bukti sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP yakni bukti yang dijadikan oleh hakim sebagai dasar untuk menjatuhkan pidana bagi seorang," kata dia.
"Jadi repot apabila kejaksaan tidak mengakui atau mengikuti putusan MK. Kadang-kadang saya beranggapan Kejaksaan inkonsisten, kalau yang membuat jaksa senang dilaksanakan diakui, kalau yang membuat mereka tidak senang, tidak diakui atau tidak dilaksanakan," imbuh dia.
Lanjut dia, putusan Mahkamah Konstitusi sudah mengikat semua lembaga hukum di Indonesia. "Baru sekali saya dengar dalam persidangan, Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi mengatakan tidak mengakui putusan MK, ini sesuatu yang agak luar biasa dalam kehidupan penegakan hukum di indonesia ini," tukas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan jawaban soal gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaKPK menetapan mantan SYL sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan.
Baca SelengkapnyaEks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Selengkapnya