Yusril Sebut Prabowo Wajib Buktikan Tuduhan Kecurangan Pemilu
Merdeka.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 karena diwarnai kecurangan. Menurut dia, Prabowo harus membuktikan tuduhan kecurangan dalam proses Pemilu.
"Kalau kita menuduh ada kecurangan maka kita wajib membuktikan bahwa kecurangan itu ada. Bukan orang lain yang harus menyanggahnya. Kita harus membuktikan kecurangan itu. Jadi itu prinsip dalam hukum jadi bukan asumsi ada kecurangan," kata Yusril ditemui di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (15/5) malam.
Yusril menyarankan agar pihak-pihak yang tak puas atau menemukan kecurangan dalam Pemilu melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan bahwa pada akhirnya, MK lah yang berhak menentukan bahwa memang ada kecurangan dalam proses demokrasi.
-
Kapan masyarakat bisa melaporkan kecurangan Pemilu? Hingga saat ini, proses penghitungan suara pun masih terus berjalan. Bukan hanya itu, masyarakat pun juga bisa melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu pada Bawaslu.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Bagaimana cara menangani pelanggaran pemilu? Penanganan perkaranya dilakukan oleh Bawaslu dan kepolisian.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
"Jadi ya tidak ada pihak manapun yang menyatakan bahwa pemilu itu ada kecurangan, kesalahan perhitungan atau memerintahkan supaya diadakan pembentukan suara ulang, satu-satunya yang berhak menentukan itu adalah MK," jelasnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga menanggapi tindakan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum ke MK. Dia yakin tindakan tersebut tak akan berpengaruh pada hasil akhir Pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019.
"Tidak ada pihak manapun yang bisa menyatakan dia sebagai pemenang pemilu atau kalah dalam pemilu satu-satunya adalah MK. Jadi tidak bisa ada klaim yang bisa secara sepihak," ucapnya.
"Dalam arti misalnya, kalau sampai tanggal 20 Oktober presiden baru belum dilantik, MPR itu tidak bisa menunjuk pejabat presiden. Tidak bisa memperpanjang masa jabatan Presidennya Pak Jokowi. Jadi siapapun yang mengklaim dirinya sebagai pemenang pemilu tidak ada artinya," sambung Yusril.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menilai Pilpres 2019 diwarnai kecurangan. Prabowo tak akan menerima hasil suara yang dimanipulasi.
"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kamu tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo saat mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.
Mantan Danjen Kopassus itu masih berharap kepada KPU memperjuangkan kebenaran.
"Kau yang harus memutuskan, kau yang harus memilih, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia atau meneruskan kebohongan ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," tuturnya.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengatakan sudah ada pengawasan yang berlapis-lapis selama penyelenggaraan pemilu
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca Selengkapnya"Harus dilihat kembali, jangan sampai juga ada rekayasa" kata Arsjad
Baca SelengkapnyaPDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).
Baca SelengkapnyaTim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia
Baca SelengkapnyaTim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca Selengkapnya