Yusril Soal Tudingan Dibayar Moeldoko Rp100 Miliar: Rezeki Orang kok Dipersoalkan
Merdeka.com - Advokat Yusril Ihza Mahendra membantah dibayar Rp100 miliar oleh kubu Moeldoko untuk mengajukan judicial review terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono ke Mahkamah Agung (MA).
Menurut Yusril, tudingan dari kubu AHY sangat tidak substansial terkait kasus yang sedang ditanganinya.
"Ini saran saya aja, bukan ngajarin ya, kepada Partai Demokrat. Siap-siap dia, hadapi argumen di MA. Bukan bikin isu-isu Yusril dibayar Rp100 miliar segala macam. Saya pikir itu enggak substansial," ujar Yusril yang dikutip dalam diskusi di kanal YouTube, pada Senin (4/10).
-
Siapa yang mendakwa SYL? 'Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,' kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/2).
-
Siapa yang setuju dengan AHY? Menteri ATR/BPN ini mengaku sudah berbicara dengan capres Prabowo Subianto yang memiliki kekhawatiran yang sama. Menurutnya, jika kemiskinan dipertahankan, maka jual beli suara semakin merajalela. 'Kalau kemiskinan dipertahankan, politik vote buying akan merajalela. Jadi ini perlu jadi atensi kita bersama, dan saya telah berbicara intens dengan Pak Prabowo Subianto yang setuju beliau sangat setuju karena beliau juga merasakan hal yang sama dan Gerindra mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Artinya di luar ekspektasi yang telah ditargetkan sebelumnya,' pungkasnya.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
-
Kenapa SYL didakwa? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Yusril bilang, MA juga tidak akan peduli dengan isu-isu seperti itu. MA, kata Yusril, hanya peduli dengan laporan pemohon dan argumen dari pihak terlapor. Bukan mempersoalkan berapa bayaran kuasa hukum.
"Berapa dia dibayar, itu tergantung kesepakatan. Mau Rp1 miliar, mau Rp2 miliar, Rp100 miliar, mau gratis boleh aja. Semua itu halalan thoyyiban. Halal dan thoyib. Komisi kok dipersoalkan, rejeki orang kok dipersoalkan," tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Mensesneg era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, sebagai bagian dari negara demokrasi, seharusnya Partai Demokrat pimpinan AHY dapat menghormati proses hukum yang berjalan.
Dia mengaku prihatin jika ada yang melemparkan isu-isu tak substansial atas kasus yang tengah ditangani.
"Ini kan Partai Demokrat, seharusnya menjunjung tinggi demokrasi. Masa terus bilang Yusril dibayar Rp100 miliar, begitu begini. Jadi enggak akademik intelektual sama sekali," ujar Yusril.
"Jadi kata Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) tuh 'saya prihatin'. Ya saya prihatin lah dengernya ada yang bicara seperti itu. Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti itu," imbuhnya.
Yusril mengatakan, dirinya bukan baru pertama kali menangani konflik politik. Dia menyebut, sebelumya pernah diminta menjadi kuasa hukum politisi senior Partai Golkar Aburizal Bakrie yang bermasalah hukum dengan Agung Laksono. Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Djan Faridz untuk menghadapi Romahurmuziy saat ada konflik internal di PPP.
"Jadi, saya enggak mau ribut. Kalau sudah ke pengadilan ya kita hormatilah," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.
Baca SelengkapnyaDalam BAP Panji, SYL dituding meminta fee sebesar 20 persen di tiap satuan kerja (satker) Kementan.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaReplik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya
Baca SelengkapnyaSYL mengatakan rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program BTN.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaMantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan
Baca SelengkapnyaYuli mendapat julukan sebagai "Wanita Pertama yang Jadi sebagai Bupati Purworejo Sepanjang Sejarah".
Baca SelengkapnyaDua saksi tersebut dengan tegas menjawab tidak pernah mendengar langsung dari SYL.
Baca SelengkapnyaSYL dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Baca Selengkapnya