Yusril Tak Salahkan Jokowi Soal Simpang Siur Rencana Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Merdeka.com - Penasihat Hukum Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir, ada di tangan pemerintah. Tugas Yusril untuk melakukan lobi pembebasan Ba'asyir sudah usai. Yusril sudah melaksanakan tugas dari Jokowi untuk bertemu dengan Ba'asyir.
"Jadi kalau ada sekarang ada perubahan di internal pemerintah, kewenangan pemerintah, saya tidak menyalahkan Pak Presiden," ujar Yusril di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (23/1).
Rencana pembebasan Ba'asyir kini simpang siur. Awalnya, Yusril menyebut Presiden Joko Widodo bersedia membebaskan demi kemanusiaan. Namun, terakhir, Menko Polhukam Wiranto mengkaji kembali rencana pembebasan tersebut.
-
Siapa yang didukung Abu Bakar Ba'asyir? 'Beliau secara pribadi ya. Pasangan Anies-Muhaimin adalah sosok layak untuk didukung menurut pandangan beliau. Anies-Muhaimin sosok yang tampaknya bisa dipercaya untuk memimpin Indonesia kedepan hanya yang nomor satu,itu keyakinan beliau,' tukasnya.
-
Bagaimana Ba'asyir sampaikan dukungannya? 'Sebenarnya beliau tidak berniat untuk menyebarkan secara khusus hal itu. Jadi itu hanya jawaban dari jamaah terus jamaah tersebut memberikan pada teman-temannya akhir tersebar, mungkin seperti itu,' ungkapnya.
-
Apa yang diungkapkan Ba'asyir tentang pilpres? Ba'asyir mengatakan bahwa pasangan calon yang paham Islam adalah paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
-
Siapa Zainul Basyar? Zainul Basyar adalah juara Rising Star Dangdut tahun 2022.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Bukan tanpa sebab, Abu Bakar Ba'asyir menolak menyatakan setia kepada Pancasila dan NKRI. Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa pembebasan Ba'asyir adalah bebas bersyarat. Karena melalui prosedur hukum itu, harus memenuhi syarat salah satunya setia kepada NKRI.
Yusril menegaskan tak lagi terlibat dalam pembebasan Ba'asyir. Karena ada pihak pengacara dari Tim Pengacara Muslim (TPM). Dia hanya tugaskan Jokowi selaku penasihat hukum.
Sementara untuk keputusan di internal pemerintah, dia mengaku tidak ikut campur. "Jadi seperti saya katakan, saya kembalikan lagi kepada pemerintah yang akan menjadi keputusan akhir bagi pemerintah," kata dia.
Yusril mengungkap selama melakukan lobi sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly. Saat ini dirinya masih tunggu tugas lebih lanjut dari Jokowi terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
"Sementara ini saya belum bertemu dengan pak Jokowi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra selaku ketua tim hukum Prabowo-Gibran mencecar tajam saksi ahli.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaSebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.
Baca SelengkapnyaPemecatan Sekjen PBB Afriansyah Noor dan berujung polemik.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaKedatangannya malam hari ini merupakan undangan dari Prabowo sebagai kliennya.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaDengan adanya nama Mahfud MD yang juga ahli hukum dan tata negara sebagai cawapres Ganjar Pranowo, Yusril semakin semangat.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional karena tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 45.
Baca SelengkapnyaPBB sebelumnya akan mengajukan tiga sampai empat kader untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya