Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril Tegaskan Jokowi Bebaskan Ba'asyir Tanpa Syarat

Yusril Tegaskan Jokowi Bebaskan Ba'asyir Tanpa Syarat baasyir di Lapas Gunung Sindur. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir tanpa syarat. Yusril yang saat ini merupakan penasihat hukum Jokowi dalam Pilpres 2019 diutus menemui Ba'asyir untuk memberitahukan rencana pembebasan tersebut.

"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan. Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau . Jadi, beliau menerima semua itu," kata Yusril usai bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, pertimbangan Presiden Jokowi membebaskan Ba'asyir karena faktor kemanusiaan. Terlebih, menurut Yusril, Ba'asyir sudah menjalani sebagian masa tahanannya.

"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," ujar dia.

Hal senada dikatakan kuasa hukum Ba'asyir dari Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendratta. Menurut dia, saat menemui kliennya, Yusril memastikan tak ada syarat apapun dalam pembebasan bersyarat Ba'asyir.

"Tidak ada syarat apapun. Yang jelas begini kalau dibebaskan kita terima kasih," kata Mahendratta saat dihubungi merdeka.com.

Dia mengungkapkan, sebelum Yusril menemui, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dua tahun lalu terlebih dulu mengusulkan agar Ba'asyir dibebaskan.

Bukan hanya Ryamizard, kata Mahendratta, ahli hukum dari UGM yang kini menjadi ahli hukum Istana Kepresidenan turut mengusulkan agar Ba'asyir dibebaskan. Namun rencana pembebasan itu ditolak lantaran Ba'asyir harus menandatangi surat yang bearti mengakui kesalahannya.

"Ustaz enggak mau tanda tangan," kata dia.

Mahendratta, sebetulnya sesuai Undang-undang kliennya dapat bebas bersyarat pada 23 Desember 2018 lalu lantaran sudah menjalankan dua per tiga masa tahanan. Namun syarat bebas bersyarat itu kembali ditolak Ba'asyir.

"Ustaz itu sebetulnya terhitung tanggal 23 Desember 2018 seharusnya berhak pelepasan bersyarat namun karena dibutuhkan syarat-syarat tertentu untuk mendapatkan pelepasan bersyarat di antaranya harus tanda tangan ustaz enggak mau," tukasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gus Yahya soal Permintaan Maaf Jokowi: Pemimpin yang Baik
Gus Yahya soal Permintaan Maaf Jokowi: Pemimpin yang Baik

Sebagai seorang manusia, setiap pemimpin tentu memiliki kesalahan dan kekurangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beri Hadiah Bebas Bersyarat buat Narapidana Jamaah Islamiyah
Menko Yusril Beri Hadiah Bebas Bersyarat buat Narapidana Jamaah Islamiyah

Pendataan harus segera dilakukan untuk mengetahui jumlah narapidana anggota JI yang memenuhi syarat

Baca Selengkapnya
Waketum PBB: Yusril Terlibat Pemecatan Afriansyah Noor
Waketum PBB: Yusril Terlibat Pemecatan Afriansyah Noor

Pemecatan Sekjen PBB Afriansyah Noor dan berujung polemik.

Baca Selengkapnya
Profil Abu Bakar Ba'asyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki yang Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres
Profil Abu Bakar Ba'asyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki yang Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres

Keputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Buka Suara Geger Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila ke Wanita CAT
VIDEO: Jokowi Buka Suara Geger Ketua KPU Dipecat Buntut Kasus Asusila ke Wanita CAT

Presiden Joko Widodo memberi tanggapan terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Presiden Jokowi telah meneken Keppres tentang pemberhentian tidak hormat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Begini Perlakuan AKBP Yasir Ahmadi ke Para Nenek Jompo, Akhlaknya Dipuji Didoakan jadi Jenderal
Begini Perlakuan AKBP Yasir Ahmadi ke Para Nenek Jompo, Akhlaknya Dipuji Didoakan jadi Jenderal

Sebuah video memperlihatkan AKBP Yasir Ahmadi yang salim kepada nenek jompo, bahkan ia sampai didoakan jadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Berbekal Senyum Jokowi, Partai Yusril Ihza Mahendra Dukung Prabowo Capres 2024
Berbekal Senyum Jokowi, Partai Yusril Ihza Mahendra Dukung Prabowo Capres 2024

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor mengaku, senyum manis Jokowi bermakna dalam.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Maaf, PKB Beberkan Sederet Janji yang Belum Ditepati selama jadi Presiden
Jokowi Minta Maaf, PKB Beberkan Sederet Janji yang Belum Ditepati selama jadi Presiden

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai permintaan maaf Presiden Jokowi di akhir masa jabatannya wajar saja

Baca Selengkapnya
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi
Yasonna Usai Dicopot Jokowi dari Menkum HAM: Jabatan Amanah, Tidak ada yang abadi

Yasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Presiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Baca Selengkapnya