Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril: Umat Islam hendaknya menerima permohonan maaf Ahok

Yusril: Umat Islam hendaknya menerima permohonan maaf Ahok Yusril Ihza Mahendra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan para Pimpinan MUI, NU, dan Muhammadiyah, terkait penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam pertemuan itu, Jokowi memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, jaminan tersebut seharusnya menjadi pegangan umat muslim untuk mengusut tuntas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Yusril menegaskan, jaminan Presiden sangat penting agar penegakan hukum berjalan dengan transparan.

"Jaminan Presiden itu sangat penting agar penegakan hukum di negeri ini dilakukan secara adil tanpa ada kesan ingin melindungi atau ingin menzalimi seseorang," ujarnya melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (3/11).

Menurut Yusril, penegakan hukum wajib melakukan hal tersebut dengan adil meskipun bukan saja terhadap Ahok. Tetapi terhadap siapa saja yang diduga melanggar hukum.

Dalam menyidik Ahok, Yusril menegaskan, Kepolisian harus bekerja secara profesional, cermat dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Jika cukup bukti, limpahkan kasus tersebut ke pengadilan. Jika tidak, keluarkan SP3 (surat penghentian penyelidikan perkara)," jelas Pakar Hukum Tata Negara ini.

Yusril menambahkan, berkaitan dengan Pilkada DKI, jika dua pasangan lain melakukan pelanggaran hukum apapun bentuknya, maka kepada mereka pun hukum harus ditegakkan. Tidak ada pasangan yang boleh diuntungkan atau dirugikan dalam setiap langkah penegakan hukum.

"Kalau Ahok disidik, kedua pasangan yang lain tidak boleh diuntungkan. Ahok pun tidak boleh dirugikan. Demikian pula sebaliknya. Dengan komitmen penegakan hukum seperti di atas, sudah sepantasnya umat Islam menerima permintaan maaf Ahok yang sudah berulangkali diucapkannya," terang Yusril.

"Penegakan hukum seperti telah dijamin Presiden Jokowi, serahkan kepada aparat penegak hukum sambil diawasi dengan seksama," tutup Yusril. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki
VIDEO: Ahok Tarik Urat Luruskan Ucapan Jokowi Tak Bisa Kerja: Emang Presiden Joki

Ahok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung
VIDEO: Ganjar Ungkap Sosok Ahok: Semoga Tak Ada yang Tersinggung

Ganjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik

Baca Selengkapnya
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama

Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Mungkinkah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilgub Jakarta?
Mungkinkah Duet Anies-Ahok Terwujud di Pilgub Jakarta?

Keduanya pernah menjadi gubernur. Akankan berpotensi menang jika keduanya berduet?

Baca Selengkapnya