Yuvens Perkosa Calon Adik Ipar Hingga Hamil
Merdeka.com - Nasib nahas dialami, MET (16). Siswi kelas 2 salah satu SMPN di Kabupaten Kupang ini dicabuli calon kakak iparnya hingga hamil. Saat ini, anak kedua dari delapan bersaudara itu diketahui hamil enam bulan.
Pelaku merupakan mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 45 Kupang semester akhir, Yuvens Pada Tukan (26).
Ibu korban Magdalena Mananel (37) menuturkan, aksi bejat pria asal, Sulengwaseng, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur itu terungkap ketika ia curiga dengan perubahan fisik anaknya. Saat ditanya, sang anak mengaku, dirinya sudah dicabuli berulang kali oleh pelaku.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Mirisnya, pelaku merupakan calon suami kakaknya yang juga berstatus mahasiswi. Sejak bertunangan dengan kakaknya, pelaku diminta tinggal di rumah yang tak jauh dari rumah korban.
"Karena kasihan hidup di kos, kita ajak tinggal di rumah. Ternyata ia memanfaatkan kebaikan kami. Ia malah memerkosa anak saya," ungkap Magdalena kepada Liputan6.com, Kamis (11/4).
Setelah mendengar pengakuan anaknya, ia bersama keluarga langsung membuat laporan polisi di Polda NTT. Kepada polisi, korban mengaku pencabulan dilakukan tiga kali oleh pelaku saat rumah sepi.
Sementara korban, MET mengaku pertama kali dicabuli pelaku pada Juni 2018. Saat itu, ibu dan keluarga lainnya tak berada di rumah. Ia diminta ibunya menjaga adik-adik yang masih kecil. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencabulan.
"Pelaku tarik saya ke ruang tamu. Saya sempat melawan tetapi tak berdaya karena dipaksa," katanya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, kata dia, pelaku mengancamnya agar tidak boleh menceritakan ke siapa pun.
Korban juga mengaku, setelah mencabuli sebanyak tiga kali, pelaku sempat memaksanya mengonsumsi obat-obatan untuk menggugurkan janin.
Usai membuat laporan di Polda NTT dengan bukti laporan, LP/B/III/IV/2019/SPKT, korban bersama orangtuanya mengadu ke Lembata Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, Kamis (11/4/2019). Di LBH, orangtua korban meminta pendampingan hukum.
Ketua LBH Surya NTT, E Nita Juwita, SH.MH mengaku siap mengawal kasus itu hingga tuntas. Ia meminta polisi segera menangkap pelaku.
"Sudah dibuat surat kuasa dan siap kita kawal. Ini kejahatan terhadap anak sehingga proses hukumnya harus cepat," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) Kabupaten Kupang, Firmanu Cahaya mengaku akan melakukan pendampingan konseling terhadap korban.
"Kita fokus terhadap psikis korban. Ini anak bawah umur sehingga psikisnya harus diperbaiki," ujarnya.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca Selengkapnya