Zulhas Soroti TKA Masuk Saat Covid-19 Naik: Melukai Rasa Keadilan Masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan, alias Zulhas menyoroti kabar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia di tengah kebijakan PPKM Darurat. Pemandangan ini kontras dengan sikap pemerintah yang meminta warga justru di rumah saja untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
"Di mana masyarakat diimbau untuk tetap di rumah dan tidak bepergian, muncul berita-berita yang kurang mengenakkan mengenai masih dibukanya penerbangan dari luar negeri yang mendatangkan sejumlah tenaga kerja asing. Bahkan muncul berita masuknya 20 TKA asal China ke Sulsel di masa penerapan PPKM Darurat," kata pria akrab disapa Zulhas dalam keterangannya, Selasa (6/7).
Menurut Zulhas, meskipun pihak yang berwenang mungkin sudah mengklarifikasi bahwa TKA China yang datang ke Makassar, Sulawesi Selatan, tiba di Indonesia sebelum masa pemberlakuan PPKM Darurat. Mereka juga terlebih dahulu sudah menjalani karantina.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
"Tetapi bagaimana pun, masuknya tenaga kerja asing di tengah meningkatnya kasus Covid-19 varian Delta di Indonesia perlu ditinjau ulang. Hal ini melukai rasa keadilan masyarakat dan berpotensi membuat pemerintah dianggap inkonsisten dalam menerapkan kebijakan," jelas dia.
Zulhas mengatakan, mesti ada peninjauan ulang atas masih dibukanya penerbangan asing dan memperketat penerapan standar kesehatan di bandara internasional. Termasuk juga pelabuhan yang menerima kapal asing.
"Jangan sampai muncul kesan bahwa aturan ditegakkan secara ketat untuk masyarakat Indonesia saja, tetapi terlihat longgar untuk warga asing, baik tenaga kerja asing mau pun pendatang," katanya
Lebih lanjut, Zulhas berharap seluruh masyarakat dapat ikut mensukseskan PPKM Darurat bersama-sama demi menekan laju penyebaran Covid-19. Patuhi anjuran pemerintah dalam disiplin protokol kesehatan, tidak hanya warga Jawa dan Bali saja, namun di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga diharapkan dapat konsisten menerapkan peraturan tanpa pandang bulu, termasuk sikap ke TKA yang masuk ke Indonesia. Bahkan jika memungkinkan, bisa ditiadakan sementara akses masuk tenaga kerja asing, khususnya bagi negara dengan angka kasus Covid-19 yang tinggi.
"Semoga kita semua bisa segera keluar dari krisis akibat pandemi ini. Fokus kita berikan sepenuhnya kepada warga masyarakat yang kesulitan, baik sakit maupun terkendala kebutuhan kesehariannya, tenaga kesehatan harus didukung total, fasilitas kesehatan jangan sampai kolaps," Zulhas menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.
Baca SelengkapnyaPermendag tersebut pada 17 Mei 2024 menyebabkan impor TPT kembali naik pada bulan Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBustan mengaku dirinya kerap kali mengunjungi lokasi-lokasi yang terdapat TKA-nya termasuk di kawasan pabrik bubur kertas yang beru saja melakukan uji coba.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaPemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaMendag beri penjelasan kebijakan ini justru untuk mengendalikan kemudahan aktivitas impor ke dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca Selengkapnya