Zulkarnain sebut laporan Hasto belum tentu sampai ke Komite Etik
Merdeka.com - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kemarin mengaku telah menyerahkan bukti-bukti soal lobi-lobi politik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan PDIP dalam pemilihan presiden lalu. Hasto pun mendesak supaya KPK segera membentuk komite etik buat memeriksa kasus Samad.
Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, menyatakan mereka belum tentu mengabulkan permintaan Hasto supaya segera membentuk Komite Etik. Sebab menurut dia, bukti disodorkan Hasto harus dikaji terlebih dulu.
"Kalau laporan masuk kan harus proses di internal. Artinya kita tidak cerita di media, tentu itu butuh pendalaman sendiri dalam proses di internal," kata Zulkarnain kepada awak media di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana cara membuktikan kebenaran fakta? Dalam konteks ini, fakta dapat dicatat, diukur, diamati, atau dibuktikan melalui pengalaman atau eksperimen yang konkret.
-
Bagaimana fakta dapat diverifikasi? Fakta merupakan informasi atau pernyataan yang dapat diverifikasi secara objektif dan terbukti benar berdasarkan bukti yang ada.
-
Bagaimana cara cek fakta informasi itu? Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
-
Apa itu fakta? Fakta adalah pernyataan yang berupa situasi riil dari sebuah kajadian yang terjadi. Fakta berisi sesuatu yang benar-benar ada dan pernyataan dari sebuah fakta biasanya sulit untuk disanggah oleh siapapun.
Menurut Zulkarnain, Komite Etik baru bisa dibentuk apabila pengawas internal memang menemukan petunjuk Samad memang melanggar kode etik. Jika memang ada bukti, maka hal itu dapat dipakai sebagai dasar dibentuknya Komite Etik.
"Itu dilihat sejauh mana, apa yang terjadi, itu komprehensif. Tidak serta-merta komite etiknya," terang Zulkarnain.
Zulkarnain melanjutkan, menjaga martabat KPK memang sudah menjadi tanggung jawab pimpinan. Survei internal pun telah dilakukan secara rutin buat menjaga marwah lembaga.
"Itu memang bagian dari tugas KPK untuk menjaga integritas pimpinannya dan lembaganya. Kita diukur itu, kita ukur sendiri, kita survei," ujar Zulkarnain.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca Selengkapnya