Zumi Zola rayakan Lebaran di tahanan KPK
Merdeka.com - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola harus rela menjalani Lebaran di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya. Zumi ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar
"Bagi Pak Zumi Zola, Lebaran nanti sungguh akan menjadi Lebaran yang berbeda dari sebelumnya," ujar Kuasa Hukum Zumi Zola, Handika Hanggowongso saat dihubungi, Selasa (12/6).
Kendati akan menjalani Lebaran pertama kalinya di rumah tahanan (Rutan) KPK, Handika memastikan keluarga Zumi akan menjenguk untuk merayakan hari kemenangan bersama. KPK pun telah memperpanjang waktu kunjungan keluarga tahanan pada Hari Raya Idul Fitri.
-
Bagaimana napi merayakan Idulfitri di penjara? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri. Takbir bergema . Salat Id digelar di halaman penjara.
-
Kapan Zumi Zola dibebaskan? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Kenapa Pinkan Mambo rayakan lebaran lagi? Meski bukan pertama kalinya Pinkan merayakan lebaran, namun Pinkan Mambo kini kembali merayakan Lebaran lagi setelah 13 tahun menganut Kristen.
-
Siapa yang merayakan Lebaran dengan sang ibunda? Aamir Khan juga seleb Bollywood yang merayakan Lenaran. Biasanya Aamir merayakan Lebaran bersama sang ibunda dan juga anak-anaknya.
-
Kenapa keluarga artis merayakan Lebaran? Kerabat yang jauh di luar kota biasanya akan pulang demi merayakan Idul Fitri bersama.
"Semoga saja tetap bisa merayakan bersama keluarga tercinta yang pasti akan menjenguknya," kata Handika.
Seperti diketahui, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu diduga diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.
Saat ini, Zumi ditahan di Rutan cabang KPK di kavling C-1. Penyidik KPK pun telah memperpanjang masa penahanannya hingga 30 hari kedepan berlaku mulai 8 Juni - 7 Juli 2018.
Perpanjangan masa penahanan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan saksi dan tersangka untuk kepentingan pengembangan kasus yang menjerat Zumi.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).
Baca SelengkapnyaKPK juga menerima 95 orang pengunjung yang datang langsung ke Rutan
Baca SelengkapnyaSetelah beberapa tahun mendekam di dalam penjara karena kasus korupsi, Zumi Zola menghirup udara bebas sejak tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaZumi Zola kembali ke panggung kehidupan: Dari balik jeruji besi menuju kebebasan dan aktivitas baru yang mengejutkan!
Baca SelengkapnyaBerikut momen Brigjen TNI saat kangen lalu suapi keponakan laki-lakinya makan.
Baca SelengkapnyaYekti menyebut, Putri dikunjungi anak-anaknya selama perayaan Natal ini. Mereka menikmati Natal bersama.
Baca SelengkapnyaSetelah beberapa tahun mendekam di dalam penjara karena kasus korupsi, Zumi Zola menghirup udara bebas sejak tahun 2023 lalu. Kini satu tahun sudah
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMeskipun terlihat saling canggung, Zumi Zola dan Putri Zulhas dikabarkan memiliki hubungan yang istimewa. Apakah mereka berpacaran?
Baca SelengkapnyaMeskipun makanan tersebut dimakan sepiring berdua, rasanya tetap nikmat.
Baca SelengkapnyaJK menilai pertemuan antara Rosan dengan Megawati menjadi suatu pertanda yang baik.
Baca Selengkapnya