Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Zumi Zola tersangka, Jokowi ingatkan kepala daerah jangan langgar hukum

Zumi Zola tersangka, Jokowi ingatkan kepala daerah jangan langgar hukum Jokowi bertemu ulama se-Jateng. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi. Ucapan Jokowi itu setelah penetapan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

"Saya ingatkan kepada semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota maupun seluruh aparat agar semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," kata Presiden Jokowi seusai menghadiri Haul Majemuk Masyayikh di Pondok Pesantren Salafiyah Safi'iyah Sukorejo, Kabupaten Situbundo, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/2).

Jokowi juga berpesan agar Zumi Zola mengikuti prosedur hukum di KPK. "Ya ikuti prosedur hukum yang ada di KPK," katanya.

Orang lain juga bertanya?

KPK menduga Zumi Zola dan Arfan menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya. KPK juga menemukan uang rupiah dan dolar dari penggeledahan di rumah dinas Gubernur Jambi, vila milik Gubernur di Tanjung Jabung, Jambi, dan saksi di Kota Jambi.

Setelah penggeledahan, penyidik KPK langsung memeriksa 13 orang saksi di Polda Jambi pada 1-2 Februari 2018 yang berasal dari unsur pejabat pemerintah provinsi, PNS dan swasta.

Zumi Zola juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 25 Januari 2018 untuk 6 bulan ke depan.

Kasus ini adalah pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 29 November 2017 terhadap Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono.

KPK menetapkan Supriono sebagai tersangka penerima suap "uang ketok" sedangkan pemberi suap adalah Erwan, Arfan dan dan Saifuddin. Artinya Arfan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus yang berbeda.

Total uang yang diamankan dalam OTT itu adalah Rp4,7 miliar. Pemberian uang itu adalah agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 karena para anggota DPRD itu berencana tidak hadir dalam rapat pengesahan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov.

Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut diduga telah disepakati pencarian uang yang disebut sebagai "uang ketok".

Pencarian uang itu dilakukan pada pihak swasta yang sebelumnya telah menjadi rekanan Pemprov.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!
VIDEO: Jokowi Keras Sentil Jaksa, Polisi & KPK, Minta Tak Lagi Permainkan Hukum!

Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum
VIDEO: Perintah Tegas Jokowi ke Gubernur Malut dan Firli Bahuri Terjerat Kasus Hukum

Presiden Jokowi memerintahkan agar Gubernur Abdul Ghani dan Firli mengikuti proses hukum yang berlaku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!
VIDEO: Jokowi Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan: Saya Tak Mau Intervensi!

Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah
Saat Jenderal Bintang Dua Geram Sukolilo Pati Dicap Kampung Penadah

wilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024,
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024, "Saya Ganti Nanti!"

Jokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya
Jokowi soal Dugaan Ketua KPK Firli Peras SYL: Enggak Tahu, Jangan Tanyakan ke Saya

Soal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi
VIDEO: Firli Bahuri Melawan Tak Terima Jadi Tersangka, Petinggi KPK Siap Diperiksa Polisi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti
Jokowi Evaluasi Pj Kepala Daerah Setiap Hari: Kalau Miring-Miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Presiden Jokowi, KPU Akui Dapat Instruksi Khusus
Usai Bertemu Presiden Jokowi, KPU Akui Dapat Instruksi Khusus

Jokowi juga meminta agar KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi menyebut mendapatkan arahan dari Jokowi meski secara tidak langsung.

Baca Selengkapnya
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jokowi: Jangan Ada Lagi Aparat Kejaksaan Permainkan Hukum

Jokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.

Baca Selengkapnya