Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

10 Anggota DPR ikut pilkada serentak, sudah mundur belum?

10 Anggota DPR ikut pilkada serentak, sudah mundur belum? Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sedikitnya ada 10 anggota DPR yang memutuskan ikut mencalonkan diri dalam Pilkada serentak tahap pertama 9 Desember nanti. Sesuai aturan, mereka harus mengundurkan diri lebih dulu sebelum bisa ikut berkompetisi dalam pemilihan gubernur, bupati atau wali kota di pilkada.

Lalu apakah mereka sudah mengajukan surat pengunduran diri?

Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Sekretariat Jendral DPR RI Suratna tak mau mengungkap sudah atau belumnya anggota DPR yang ikut pilkada mundur. Menurut dia, hal itu lebih baik ditanyakan saja kepada Sekjen DPR Winantuningtyastiti.

"Saya kurang tahu, coba tanya Bu Sekjen, karena bu sekjen yang tahu," kata Suratna saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/9).

Suratna hanya menjelaskan, proses pengunduran diri disampaikan lewat anggota DPR yang ingin mundur ke pimpinan DPR. Kemudian setelah itu baru Sekretariat Jenderal DPR yang melakukan proses pengunduran itu secara administrasi.

"Proses yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri kepada pimpinan kemudian pimpinan ke setjen," terang dia.

Sementara itu, Sekjen DPR Winantuningtyastiti belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Nomor kontak Win tak aktif saat merdeka.com coba menghubungi via telepon.

Seperti diketahui, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan dalam Pilkada.

Pasal 68 Peraturan KPU itu menyebutkan, calon yang berstatus anggota DPR, DPD, DPRD, TNI, Polri, dan PNS, pejabat atau pegawai BUMN/BUMD wajib menyampaikan keputusan pejabat berwenang tentang pemberhentian kepada KPU paling lambat 60 hari sejak ditetapkan sebagai calon.

10 Anggota DPR yang mencalonkan diri di pilkada dan harus mundur adalah:

Fraksi PDIP

1. Willy Midel Yoseph (calon Gubernur Kalimantan Tengah)

2. Olly Dondokambey (calon Gubernur Sulawesi Utara)

Fraksi Demokrat

1. Saan Mustopa (calon Bupati Karawang)

2. Norbaiti Isran Noor (calon Bupati Kutai Timur)

Fraksi PKS

1. Hamid Noor Yasin (calon Bupati Wonogiri)

2. Abdul Hakim (calon Walikota Metro)

Fraksi PPP

1. Irna Narulita (calon Bupati Pandeglang)

Fraksi PKB

1. Zairullah Azhar (calon Gubernur Kalimantan Selatan)

2. Chusnunia Chalim (calon Bupati Lampung)

Fraksi Golkar

1. Neni Moerniaeni (calon Walikota Bontang) (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD Maju Pilkada Harus Mundur dari Jabatannya, Ini Penjelasannya
Anggota DPRD Maju Pilkada Harus Mundur dari Jabatannya, Ini Penjelasannya

Kebijakan ini menimbulkan berbagai pandangan dan diskusi.

Baca Selengkapnya
Daftar 19 Anggota DPR Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024
Daftar 19 Anggota DPR Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024

Sebanyak 19 anggota DPR RI terpilih mundur karena maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!
KPU Putuskan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

KPU Putusakan Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024 Wajib Mundur!

Baca Selengkapnya
4 Anggota DPRD Kota Batu Tetap Dilantik walau Ikut Pilkada, Mundur Setelah Penetapan KPU
4 Anggota DPRD Kota Batu Tetap Dilantik walau Ikut Pilkada, Mundur Setelah Penetapan KPU

Keempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya

Ada yang mundur karena ingin melanjutkan study di luar negeri, namun mayoritas bukan itu.

Baca Selengkapnya
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Anggota DPR MPR Periode 2024-2029 Termuda dan Tertua
Ini Daftar Anggota DPR MPR Periode 2024-2029 Termuda dan Tertua

Sebanyak 580 anggota DPR akan dilantik besok, Selasa (1/10).

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur
Prabowo-Gibran Disinggung Ganjar, Ini Aturan Wali Kota dan Menteri Maju Pilpres Tak Harus Mundur

Menurut Ganjar, risiko pejabat publik yang nyapres tidak mundur amat besar. Terlebih, ujarnya berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Mirip Kasus Nisya Adik Raffi Ahmad, Ada 5 Anggota DPRD NTT yang Mundur Usai Dilantik
Mirip Kasus Nisya Adik Raffi Ahmad, Ada 5 Anggota DPRD NTT yang Mundur Usai Dilantik

Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat pada Senin (2/9).

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno dari DPR

Rano Karno mengaku segera melengkapi surat pengunduran diri dari DPR.

Baca Selengkapnya
Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo
Daftar Nama Potensial Gantikan Anggota DPR Dilantik jadi Menteri oleh Presiden Prabowo

Mereka dilantik sehari setelah Prabowo diambil sumpahnya menjadi presiden di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Minggu (20/10) kemarin.

Baca Selengkapnya