11 Anggota DPR Hingga Pegawai Positif Covid-19, Rapat Komisi I dan VIII Ditunda
Merdeka.com - Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, ada 11 anggota dewan yang terinfeksi Covid-19. Selain itu beberapa pegawai di lingkungan DPR juga terpapar corona.
"Yang tercatat ini belum semua yang dilaporkan kepada kami, karena masih di trace oleh satgas covid kita, tapi ini hari ini tenaga ahli ada 11 orang, untuk PPN terdiri pamdal dan crew TV Parlemen ada 7 orang, kemudian PNS 17 orang, kemudian yang tercatat sampai hari ini untuk anggota DPR ada 11 orang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).
Indra menjelaskan, beberapa komisi di DPR juga sudah menunda rapat karena paparan Covid ini. Di antaranya komisi I dan VIII.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Kenapa Dharma Pongrekun menolak istilah COVID-19? 'Saya sangat memahami mengenai pandemi ini. Ini adalah agenda tersembunyi dari luar negeri untuk mengambil alih kedaulatan negara kita. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya bangsa ini hingga harus mengikuti istilah yang ditetapkan, mengapa tidak menggunakan istilah Tofik, kenapa harus mengikuti COVID?,' ungkap Dharma.
"Jadi beberapa komisi melakukan penundaan, jadi sebenarmya dari keputisan pimpinan DPR kita tidak menggunakan istilah lockdown tapi ada penundaan rapat," jelasnya.
Indra menambahkan, pihak DPR akan rapat untuk membahas kondisi tersebut. Kemudian, akan diputuskan sikap DPR menghadapi lonjakan kasus corona.
"Memang hari ini akan diputuskan oleh pimpinan DPR nanti d bamus akan ada pengetatan-pengetatan. Salah satu wacana yang akan disampaikan tentu misalmya apakah nanti kedepan hanya dihadiri oleh pimpinan AKD selebihnya akan melalui virtual," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.
Baca Selengkapnya"jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,” kata puan.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca SelengkapnyaPansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca Selengkapnya