14 Syarat Menjadi Calon Ketua Umum Partai Golkar Periode 2019-2024
Merdeka.com - Ketua Komite Pemilihan Maman Abdurahman menyebutkan beberapa persyaratan sebagai bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar periode 2019-2024. Persyaratan sebagai bakal calon ketua umum ada sebanyak 14.
"Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat Pusat minimal 5 tahun dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar Tingkat provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh yang dibuktikan dengan copy Surat Keputusan," kata Maman di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Selain itu, aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain, yang tertuang dalam surat pernyataan. Lalu, pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Golkar akan mengadakan Munas? Posisi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ramai menjadi perbincangan, terlebih soal rencana musyawarah nasional (Munas) partai tersebut akhir tahun ini.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan Golkar akan bergerak? “Saya instruksikan kepada seluruh partai Golkar di Indonesia. Sekarang sedang disusun berdasarkan nomor urut dan pemilu sudah system terbuka, sehingga dengan demikian sudah waktunya sekarang untuk langsung bergerak, konsolidasi di akar rumput, rebut hati rakyat,“ katanya.
-
Kapan Pilkada dilakukan? Pilkada merupakan proses demokratis yang dilakukan secara periodik oleh masyarakat untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau walikota.
"Keempat Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela. Kelima memiliki kapabilitas dan akseptabilitas, keenam tidak pernah terlibat G 30 S/PKI dan ketujuh bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai Golkar," ujarnya.
Selanjutnya, mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Ketua Umum pada Komite Pemilihan Munas Partai Golkar sesuai jadwal yang ditentukan.
"Kesembilan sehat jasmani dan rohani, kesepuluh bebas narkoba, kesebelas menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik," sebutnya.
"Kedua belas menyerahkan foto berwarna setengah badan Bakal Calon Ketua Umum ukuran 4x6 masing-masing sebanyak 5 lembar beserta soft copynya dengan latar belakang putih dan memakai jas Golkar," sambungnya.
Lanjutan
Berikutnya dapat mengikuti pemaparan visi dan misi yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Komite Pemilihan Munas X Partai Golkar. Terakhir dapat mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh Komite pemilihan.
Selain itu, untuk syarat menjadi Calon Ketua Umum Partai Golkar hanya ada persyaratan yakni telah memenuhi syarat Bakal Calon Ketua Umum, dibuktikan dengan SK dari Komite Pemilihan.
"Didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara, berupa surat dukungan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris," ucapnya.
Lalu, untuk syarat calon waktu pengambilan serta pengembalian formulir bakal Calon Ketua Umum Partai Golkar hanya ada tiga. Yaitu pengambilan dan pengembalian formulir dilakukan pada tanggal 28 November-2 Desember 2019 pukul 21.00-22.00 WIB, setiap harinya.
"Pengambilan formulir dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari bakal calon dengan melampirkan fotokopi KTP dan NPAPG," jelasnya.
"Pengembalian formulir wajib dilakukan oleh Bakal Calon Ketua Umum (tidak dapat diwakilkan)," tutupnya.
Nantinya, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar bakal dilakukan pada 3-5 Desember 2019 di Hotel Ritz Carlton.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan oleh Ketua Panitia Pengarah Rapimnas & Munas XI Partai Golkar, Adies Kadir.
Baca SelengkapnyaKPU beri deadline waktu penyerahan tim kampanye tiga hari sebelum masa kampanye dimulai
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaRapat pleno digelar menyusul pengunduran diri Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Sabtu (10/8).
Baca SelengkapnyaBerikut enam syarat pemilih dalam Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
Baca SelengkapnyaAda beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKini Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran calon gubernur (cagub) untuk Pilkada Sumatera Utara 2024 ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca SelengkapnyaKPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal
Baca Selengkapnya"Ya kan sudah jelas bahwa Golkar akan Munas pada Desember ya, bahwa ada calon, selama calon memenuhi syarat, dia kader Golkar," kata JK
Baca SelengkapnyaAirlangga mengatakan penyelenggaraan Munas sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
Baca Selengkapnya