143 Orang Gila di Bekasi Bakal Nyoblos
Merdeka.com - Sebanyak 143 penyandang disabilitas mental atau orang gila di Kota Bekasi, Jawa Barat memperoleh hak pilih di dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019. Oleh sebab itu, mereka akan diberikan kesempatan menentukan pilihannya pada 17 April mendatang.
Komisioner KPU Kota Bekasi bidang data, Pedro Purnama Kalangi mengatakan, data penyandang disabilitas mental bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi. Sebab syarat utama mendapatkan hak pilih, ucap dia, karena telah mempunyai KTP Elektronik.
Menurut data, Pedro menambahkan, penyandang gangguan kejiwaan merupakan pasien di Yayasan Galuh Rawalumbu sebanyak 109, dan Yayasan Zamrud Biru Mustikajaya sebanyak 34 pasien.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Bagaimana polisi membantu warga disabilitas untuk menyalurkan hak pilihnya? Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian sosial serta kesediaan membantu untuk memberikan hak suara pada pemilu nanti.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Bagaimana agar pemilih difabel bisa ikut berpartisipasi? Persyaratan untuk pemilih kategori khusus adalah khusus untuk masing-masing kategori, seperti tersedianya aksesibilitas bagi pemilih difabel
-
Apa yang ingin difasilitasi oleh polisi untuk disabilitas di Pemilu 2024? 'Kegiatan sambang warga disabilitas ini adalah program Polri Presisi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat disabilitas. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan polisi,' kata Yulanda, Senin (8/1).
"Tidak ada TPS khusus bagi mereka," katanya di Bekasi, Senin (15/6).
Menurut Pedro, teknis pencoblosan yaitu petugas TPS mendatangi tempat mereka dibina. Adapun waktu mencoblos menunggu situasi di TPS senggang atau di atas pukul 12.00 WIB.
"Tidak mungkin mereka (orang gila) datang ke TPS," jelasnya.
Meski demikian, petugas TPS yang datang memastikan tak akan memaksa penyandang gangguan kejiwaan menggunakan hak pilihnya, terlepas mereka memahami atau tidak tawaran nyoblos dari petugas yang datang.
"Paling kami hanya bilang, nyoblos atau tidak?" tutup Pedro. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini sebagai upaya memastikan para pemilih penyandang disabilitas juga dapat terdata dengan baik.
Baca SelengkapnyaPartisipasi ODGJ dalam menggunakan hak pilihnya merupakan upaya mewujudkan Pilkada yang inklusif.
Baca SelengkapnyaRSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKPU mendata ODGJ yang berdasarkan rekomendasi dokter dapat menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih pada Pemilu 202
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPemilih potensial tersebut rata-rata akan menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Baca Selengkapnya