147 Spanduk larang salatkan jenazah pro penista agama diturunkan
Merdeka.com - Spanduk tolak salatkan jenazah pendukung penista agama belakangan ini masih terjadi di beberapa tempat di Jakarta. Disinyalir spanduk itu sengaja dipasang untuk kepentingan politik pihak tertentu.
"Jadi kemarin Sabtu sudah dilaporkan 23 yang dicopot. Sekarang sudah 147 spanduk dicopot," kata Sumarsono, yang ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
Menurut Sumarsono, diturunkannya spanduk tersebut bukan hanya dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Warga dan tokoh masyarakat sekitar juga berinisiatif mengambil langkah serupa.
-
Mengapa Pilkada DKI 2017 menarik perhatian? Pilkada DKI 2017 menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang menarik perhatian. Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Dimana baliho biasanya dipasang? Baliho biasanya dipasang di tempat terbuka yang banyak dilalui orang, di tempat strategis seperti jalan raya yang banyak dilalui kendaraan dan di jalur hijau jalan utama.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Dimana baliho biasanya di pasang? Baliho sering kali dipasang di lokasi strategis seperti pinggir jalan, pusat perbelanjaan, atau tempat-tempat ramai lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan spanduk lucu? Spanduk ini bisa memuat pesan apa saja. Mulai dari identitas rombongan, hingga kata-kata kutipan yang menghibur.
"147 Spanduk sudah dicopot bukan oleh Satpol PP saja, tapi juga oleh kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat. Saya terima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri," ujarnya.
Dia juga menambahkan, ada kemungkinan spanduk-spanduk provokatif tersebut datangnya dari satu sumber dan ada penggeraknya. "Kemungkinan ya, tidak banyak sumber. Kalau banyak kan satu spanduk satu sumber. Kalau hurufnya sama dicetak bersama kan berarti ada yang menggerakan," ungkapnya.
Terkait penyelidikan lebih lanjut mengenai hal ini, Sumarsono menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. "Aspek pidananya ya urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut. Polisi pasti menyelidiki aspek-aspek pengamanan. Intelijen pasti sudah bergerak," tandasnya.
Hingga saat total spanduk berbau Sara yang sudah diturunkan sebanyak 273 di Januari, 40 spanduk di bulan Februari, untuk Maret sampai hari ini sudah ada 147 spanduk.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaSejumlah kalangan yang menolak Politik Dinasti memajang spanduk "Ayo Lawan Politik Dinasti" di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaPemasangan Atribut Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 tersebut telah melanggar Peraturan KPU.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye (APK) jenis bendera masih terlihat memenuhi pembatas jembatan layang Mampang.
Baca SelengkapnyaAda ratusan bendera parpol terpasang di pembatas plastik jalur sepeda (stick cone) di Jalan Rasuna Said.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu 2024, semakin banyak APK dengan wajah para politikus terpasang di angkutan umum.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca Selengkapnya