Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Komisioner Langgar Kode Etik, KPU Segera Gelar Rapat Pleno

2 Komisioner Langgar Kode Etik, KPU Segera Gelar Rapat Pleno Uji Publik Rancangan Peraturan Pilkada 2020. ©2019 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua orang komisioner KPU dari jabatan internal karena terbukti melanggar kode etik. Komisioner tersebut adalah Evi Novida Ginting Manik dan Ilham Saputra.

Atas putusan tersebut, KPU akan segera menyelenggarakan rapat pleno untuk menindaklanjuti putusan DKPP. KPU baru akan melakukan pleno satu atau dua hari ke depan karena kesibukan masing-masing komisioner dan tengah menghadapi gugatan sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi.

"Nanti satu dua hari ini kita akan lakukan rapat pleno," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (11/7).

Orang lain juga bertanya?

Tindaklanjut atas putusan DKPP itu dapat berupa menempatkan orang lain untuk menggantikan posisi yang dicopot. Dalam kasus Evi ini, jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI akan diganti orang lain.

"Tentu saja saya tidak lagi jadi ketua divisi SDM ya, mungkin teman-teman yang lain bisa menggantikan tugas tersebut," ucap Evi.

Evi menyatakan, tidak masalah terkait putusan DKPP tersebut. Menurutnya, menjadi komisioner harus siap menjalankan tugas apapun dan di divisi apapun. Maka itu, apapun keputusan DKPP akan dia laksanakan.

"Jadi kita ini kan sudah harus siap menghadapi apa saja dan tentu saja menjalankan tugas-tugas yang akan diberikan kepada kita, di divisi mana saja," ucapnya.

DKPP memutuskan mencopot Evi Novida Ginting Manik sebagai Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI, dan Ilham Saputra dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik. Dua komisioner KPU itu diputuskan melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Ilham Saputra, staf Sekretariat KPU dan Kasubbag PAW dan Pengisian DPR, DPD, dan DPRD Wilayah 2 Sekretariat KPU RI dilaporkan oleh politikus Partai Hanura Tulus Sukariyanto terkait rekomendasi PAW (pergantian antarwaktu) di DPR.

Partai Hanura telah menerbitkan SK PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, di mana Dossy Iskandar Prasetyo yang telah pindah partai digantikan olehnya. Namun, KPU bersikeras bahwa PAW Dossy adalah Sisca Dewi Hermawati yang mendapatkan urutan dua terbanyak setelah Dossy. Padahal, Sisca telah diberhentikan oleh Hanura karena kasus pencemaran nama baik. Sayangnya, KPU masih menunggu surat resmi Partai Hanura dan klarifikasi Sisca. Hingga kini, Tulus tak kunjung dilantik sebagai anggota DPR.

Sementara Evi Novida Ginting dan enam Komisoner KPU lainnya digugat oleh Adly Yusuf Saepi, pegawai negeri sipil (PNS)/mantan anggota KPU Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara periode sisa masa jabatan 2014-2019. DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap Arief Budiman selaku Ketua KPU RI, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tantowi, dan Hasyim Asy’ari. Sementara Wahyu Setiawan mendapatkan sanksi peringatan keras.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya
DKPP Berhentikan Tetap Tiga Anggota KPU Kabupaten Jayawijaya, Ini Penyebabnya

Sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Jawa Barat Berganti di Tengah Proses Rekapitulasi
Ketua KPU Jawa Barat Berganti di Tengah Proses Rekapitulasi

DKPP Republik Indonesia memberhentikan Ummi Wahyuni berdasarkan sidang yang berlangsung di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin (2/11).

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila
VIDEO: Bobrok 3 Kepala Lembaga di Era Jokowi Ketua MK Langgar Etik, KPK Meras & KPU Asusila

Jelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU

Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan
DKPP Terima 687 Pengaduan di Tahun 2024, 66 Penyelenggara Pemilu Diberhentikan

66 penyelenggara Pemilu terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak
Respons KPU Dituding DPR 70 Persen Komisioner Tak Layak

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut 70 persen komisioner KPU se-Indonesia tidak layak.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK

MK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU
Ketua KPU Dipecat DKPP, Begini Mekanisme Pergantiannya Sesuai UU

Dengan diberhentikannya Hasyim, secara otomatis akan langsung digantikan posisinya.

Baca Selengkapnya
Komisi II Soal Penggantian Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang
Komisi II Soal Penggantian Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang

Komisi II Soal Pengganti Ketua KPU: Otomatis Sesuai Urutan, Tidak Perlu Seleksi Ulang

Baca Selengkapnya