2 PNS dan 2 sekuriti MK terbukti curi dokumen Pilkada Dogiyai
Merdeka.com - Berkas perkara Pilkada Dogiyai dinyatakan hilang saat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rupanya, dokumen tersebut terbukti dicuri orang orang dalam MK sendiri saat tengah malam.
Awalnya, kasus hilangnya dokumen di MK ini diungkap oleh kubu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Markus Waine-Angkian Goo, sebagai pihak pemohon di MK. Kemudian, MK membentuk tim penyelidikan yang akhirnya ditemukan 4 pegawainya terlibat.
"Yang terlibat dua PNS dan dua sekuriti, sekarang sudah diberhentikan," kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi merdeka.com, Kamis (23/3).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Fajar menjelaskan, kehilangan dokumen ini sangat merisaukan bagi MK. Padahal, sistem pengamanan di MK sendiri, disebutnya sudah sangat baik. Karena itu, dengan mudah pihaknya mengetahui siapa yang mencuri dokumen tersebut.
"Berkas hilang itu diketahui karena sistem yang kita terapkan bekerja dengan baik. Pengamanan pemberkasan, admin bekerja dengan baik, makanya begitu ada satu saja berkas yang tidak berada pada tempatnya, langsung terdeteksi, begitu tahu barang itu tidak ada di tempatnya, maka dicari siapa tahu keselip, setelah dicari yang bersangkutan, rupanya tidak ketemu, setelah itu kemudian inisiatif jangan-jangan ada orang yang mengambil, dilihat dari CCTV," jelas Fajar.
Penelusuran pun dilakukan sehari sebelum berkas itu dinyatakan hilang melalui CCTV. Di situ terlihat, ada dua sekuriti yang masuk ke dalam ruang pemberkasan dan mengambil dokumen tersebut.
"Ada 2 sekuriti yang mengambil, malam hari jam 1 lewat, setelah itu kedua orang itu dipanggil diperiksa, sampai kemudian proses pemeriksaan menyebutkan nama-nama yang memerintahkan, menyuruh, nah akhirnya disebut nama 2 PNS itu," jelas dia.
Fajar mengatakan, hingga saat ini motif pencurian dokumen itu masih misterius. Menurut dia, saat ini sudah ditangani pihak kepolisian untuk mencari dimana dokumen itu sekarang. Karena, tim internal MK tidak berhasil menemukan dokumen yang hilang itu.
Soal dugaan pencurian didalangi oleh pihak yang berperkara, MK tak mau berpolemik. Menurut dia, itu hanya sebuah spekulasi dan saat ini tengah ditangani kepolisian untuk menindaklanjuti lebih jauh.
"Itu spekulasi, silakan saja," tutur dia.
Sementara soal persidangan sengketa Pilkada Dogiyai sendiri, Fajar menegaskan, hal itu tetap lanjut. Sebab, kata dia, dokumen yang dicuri merupakan permohonan awal dari pemohon. Sementara permohonan tersebut sudah dilakukan perbaikan. Sehingga tidak mempengaruhi persidangan.
"Enggak ada maslah, berkas yang hilang adalah permohonan awal, itu kemudian sudah diperbaiki, jadi pemohon sudah perbaikan, permohonan yang digunakan yang perbaikan, jadi secara substansi tidak ganggu persidangan. Namun meski tidak bernilai hukum (dokumen yang hilang), tapi sangat menggangu, jadi pimpinan sangat tegas dalam hal ini," tutup dia. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaPenyidik perlu melakukan penahanan karena khawatir keduanya akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti lain.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaDiketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp20 miliar guna merancang sistem proteksi TKI tersebut tidak berfungsi.
Baca Selengkapnya