Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

200 Petahana di Pilkada 2020 Berpotensi 'Politisasi' Bansos Covid-19

200 Petahana di Pilkada 2020 Berpotensi 'Politisasi' Bansos Covid-19 Kemensos bagikan paket sembako untuk warga Bekasi. ©2020 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkap, potensi politisasi bantuan sosial karena gelaran Pilkada saat pandemi Covid-19. Abhan mengatakan, politisasi bantuan sosial untuk masyarakat ini sudah muncul di beberapa daerah.

"Tentu dari Bawaslu akan mengantisipasi potensi permasalahan. Tadi misalnya politisasi bantuan Covid, ini memang sudah muncul di beberapa daerah," ujar Abhan dalam Webinar membahas Pilkada serentak, Selasa (16/6).

Abhan mengatakan, dari 270 daerah yang menggelar Pilkada, ada 200 daerah dimana petahana dapat maju kembali. Bawaslu mendorong para petahana ini tidak memanfaatkan bantuan Covid-19 demi suara di Pilkada.

"Bakal calon yang berpotensi calon petahana ini, tidak memanfaatkan bantuan Covid untuk kepentingan politik praktis pilkada 2020. Petahana sudah banyak akses dibanding pendatang baru. Saya kira harus fair di dalam tahapan Pilkada 2020," ujarnya.

Abhan menuturkan, di beberapa daerah Bawaslu telah melakukan sosialisasi. Bawaslu sudah memberikan teguran kepada kepala daerah yang memberikan bantuan sosial atas nama pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada.

Dia mengatakan, seharusnya bantuan sosial itu ditulis dari bantuan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Namun, telah ditemukan beberapa yang menempelkan wajah sendiri bakal calon petahana yang sudah dapat rekomendasi partai.

"Ada stiker yang ditempel dan kebetulan mereka dapat rekomendasi parpol artinya sekian persen bakal calon, ditempel gambar mereka bersama-sama kebetulan inkumben sama-sama akan maju semua ini jadi persoalan," kata dia.

Salah satu persoalan lagi mengenai bantuan ini, Abhan mengungkap, para kepala daerah menjadi ex officio gugus tugas Covid-19 di daerah. Dia mengusulkan agar para petahana yang akan maju di Pilkada agar tugas Covid-19 diserahkan kepada Sekda agar tidak konflik kepentingan.

"Apakah tak mungkin ex officio ini tidak dijabat kepala daerah yang petahana atau diarahkan ke sekda yang tak mencalonkan ini untuk menghindari potensi itu," ucapnya.

Abhan mengatakan, dalam undang-undang dan PKPU yang tengah disusun, sudah diatur pelanggaran bagi petahana yang menguntungkan diri demi Pilkada. Misalnya, petahana tidak boleh melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum penetapan, hingga penyalahgunaan kewenangan. Abhan mengatakan, akan ada sanksi berat menunggu pelanggarnya.

"Ini bisa menjadi potensi pidana pemilihan dan potensi pelanggaran administratif dan sanksinya berat bisa diskualifikasi pasangan calon petahana yang abuse of power atau melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum penetapan paslon," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Prediksi Kepala Desa dan ASN Tidak Netral Meningkat Pilkada 2024

Pada Pilkada 2020 terdapat 182 kepala desa menguntungkan salah satu paslon dan melakukan politik uang dan ditemukan pula 1.020 ASN tidak netral.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan
Kemendagri Resmi Setop Distribusi Bansos hingga Pilkada Rampung, Daerah Alami Bencana Masih Bisa Menyalurkan

Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana seperti NTT.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu
Tanggapi Kubu Ganjar, Istana: Penyaluran Bansos Tak Ada Hubungan dengan Proses Pemilu

Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.

Baca Selengkapnya
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?
Ini Daerah Rawan Konflik Pilkada 2024, Apa Saja Pemicunya?

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Bisa Jadi Celah Hukum dan Dipakai Untuk Strategi di Pilkada
Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Bisa Jadi Celah Hukum dan Dipakai Untuk Strategi di Pilkada

Menurut Saldi, pembagian bansos tersebut nantinya dapat menjadi celah hukum untuk dapat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu
Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Pemilu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai ada potensi pelanggaran pemilu jika organisasi perangkat desa memberikan dukungan kepada capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi

Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Harap Tak Ada Politisasi Pembagian Bansos saat Kampanye
Ganjar Harap Tak Ada Politisasi Pembagian Bansos saat Kampanye

Ganjar menegaskan tidak akan menghentikan program tersebut.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyalahgunaan, Ganjar Minta Penyaluran Bansos Dilakukan oleh Lurah dan Kades
Cegah Penyalahgunaan, Ganjar Minta Penyaluran Bansos Dilakukan oleh Lurah dan Kades

Menurut Ganjar, hal itu bisa mengerem potensi penyalahgunaan bansos.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya