Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2017, Tahun kejatuhan karier politik Setya Novanto

2017, Tahun kejatuhan karier politik Setya Novanto Sidang Setya Novanto. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tahun 2017 akan dicatat sebagai tahun kejatuhan karier politik Setya Novanto. Dia harus menanggalkan jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR. Kasus korupsi e-KTP menyeretnya menjadi terdakwa. Setnov didakwa melakukan kongkalikong dalam pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Sidang perdana Setnov pada Rabu 13 Desember berlangsung penuh drama. Mengenakan kemeja putih, Setnov mengaku sakit dan tidak bisa mengikuti agenda sidang yakni pembacaan dakwaan. JPU KPK yang dipimpin Irene Putri menegaskan tim dokter KPK sudah memeriksa Setnov pagi hari sebelum berangkat ke Pengadilan Tipikor, Jakarta dan menyatakan Setnov sehat dan layak mengikuti persidangan. Perdebatan terjadi antara JPU dan tim penasihat hukum Setnov. Hakim kemudian memutuskan Setnov diperiksa ulang oleh tim dokter dari KPK dan mengundang dokter dari RSPAD seperti yang diminta.

Akhirnya, setelah melalui beberapa kali skors, hakim memutuskan sidang dilanjutkan dan jaksa membacakan dakwaannya. Dengan demikian, upaya praperadilan yang kedua yang dilakukan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gugur. Setnov pun resmi menyandang status terdakwa. JPU mendakwa Setnov telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7.300.000 dan mendapat sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar.

Setnov dijerat dengan pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Status terdakwa ini menjadi penentu nasib Setnov di Golkar dan DPR. Dia akhirnya menyatakan mundur dari ketua DPR dan melalui secarik surat yang ditulis tangan dan ditandatangani dari balik jeruji rutan KPK, Setnov menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di DPR. Namun surat itu tidak diterima oleh para pengurus DPP Golkar. Surat itu dinilai telah melanggar mekanisme partai. Surat penunjukkan Aziz pun batal dibacakan dalam rapat paripurna DPR.

Sementara di tubuh Partai Golkar, para pengurus melakukan konsolidasi. Setnov juga menyatakan mundur dari jabatan ketua umum. Dia menunjuk Idrus Marham menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum). Desakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) pun kian kencang. Rapat pleno DPP akhirnya memutuskan Airlangga Hartarto ditetapkan menjadi ketua umum dan menggelar munaslub untuk mengukuhkan status Airlangga.

Rabu 20 Agustus 2017, Airlangga resmi menjadi ketua umum Partai Golkar menggantikan Setnov. Airlangga akan meneruskan sisa jabatan Setnov hingga tahun 2020. Sedangkan siapa pengganti Setnov di DPR, Partai Golkar belum memutuskan dan menunggu pergantian tahun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak
Rugikan Negara Rp1 T, Duduk Perkara Eks Dirjen KA Prasetyo Korupsi Proyek di Medan Bikin Jalur Rel Mangkrak

Bukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.

Baca Selengkapnya
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut
Proyek Pembangunan Shelter Tsunami NTB Diduga Dikorupsi Rp19 Miliar, KPK Mulai Usut

Tim penyidik juga telah memeriksa salah saksi proyek pembangunan Shelter.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya
Uang Korupsi Proyek Fiktif Diduga KPK untuk Mengondisikan Hasil Audit PT Amarta Karya

Dugaan itu diketahui saat KPK memeriksa Direktur Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa pada BPKP Wasis Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Eks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta

Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M
KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Shelter Tsunami di NTB, Duit yang Dikorupsi Capai Rp19 M

KPK menduga adanya mark up dalam proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU
Mantan Dirut Amarta Karya Catur Prabowo Didakwa Korupsi Rp46 Miliar dan TPPU

Kerugian negara ini didapat sebagaimana hasil dari laporan auditPKN dan BPKP pusat.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI
KPK Geledah Gedung Setjen DPR RI

Salah satu gedung yang disatroni oleh penyidik yakni gedung ruang kerja di gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Baca Selengkapnya