27 Juni saatnya ke TPS, ini tips memilih calon kepala daerah terbaik
Merdeka.com - 171 Daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 nanti. Daerah itu, meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.
Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) memberikan tips kepada warga yang hendak menggunakan hak pilihnya Rabu pekan depan. Hal ini dilakukan agar warga tak salah pilih, sehingga bisa melahirkan kepala daerah terbaik.
Kenali kebutuhan
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
-
Bagaimana cara agar Pemilu damai? Pemilu yang dilakukan secara damai dapat menghasilkan keputusan yang adil dan demokratis.
-
Bagaimana agar pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat? Pemilihan umum atau pemilu adalah salah satu mekanisme penting dalam sistem demokrasi, karena melalui pemilu, rakyat dapat menentukan siapa yang akan mewakili dan memimpin mereka di lembaga-lembaga negara.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Siapa saja yang harus terlibat dalam menjaga kerukunan di pemilu? Cara ini perlu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Masing-masing harus saling mendukung untuk menciptakan demokrasi yang sesuai dengan asas luber jurdil.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni menjelaskan, setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat. Seperti perempuan dan laki-laki, kaum muda-dewasa-orang tua, pelajar-wiraswasta-pekerja kantoran-petani, dan beragam identitas lain.
"Sebelum memilih, kenali kebutuhan khasmu," kata Titi kepada merdeka.com, Sabtu (23/6).
Cermati masalah di daerah
Titi mengatakan, setiap daerah memiliki permasalahan khas, seperti kerusakan lingkungan hidup, tingginya angka kriminalitas, tingginya angka pernikahan anak, minimnya kesempatan kerja, dan lain-lain.
Kepala daerah, dalam sistem desentralisasi, bertugas untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah.
"Cermati masalah di daerahmu agar mengetahui apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan," kata dia lagi.
Baca visi-misi dan program kandidat
Titi menambahkan, agar tak memilih kucing dalam karung, warga perlu membaca visi-misi dan program kerja para kandidat kepala daerah.
Cara itu dapat dilakukan dengan mengunduh dokumen visi-misi dan program kerja kandidat melalui website KPU daerah masing-masing.
"Gunakan sepuluh menitmu untuk membaca, dan pastikan kebutuhan dan permasalahan daerahmu terakomodasi oleh kandidat," jelas Titi.
Cari tahu rekam jejak kandidat
Dia menyarankan, manfaatkan ponsel pintar untuk mencari tahu rekam jejak semua kandidat. Pastikan kepala daerah tak pernah terlibat kasus pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
Jika kandidat pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya, perlu cari tahu kinerja dan konsistensi pemenuhan janji-janjinya.
Pastikan terdaftar sebagai pemilih
Status DPT bisa dilihat di website KPU yakni : https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dpt/1/nasional
Persiapkan Form C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) dan atau KTP Elektronik/Surat Keterangan (Suket) untuk dibawa saat hari pemungutan suara. Jika belum menerima Form C6 sampai H-3 pemungutan suara, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan untuk mendapatkan penjelasan.
"Ingat, waktu pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 pagi sampai 13.00 waktu setempat. Meskipun tidak memperoleh Form C6, sepanjang namamu ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, kamu tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas di TPS," tambah Titi.
Jangan khawatir jika tidak terdaftar di DPT, warga masih bisa gunakan hak pilih. Caranya, datang ke TPS terdekat dan tunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas KPPS.
"Kamu bisa mencoblos mulai pukul 12.00 s.d. 13.00 waktu setempat," jelas dia.
Ikut dalam pengawasan pilkada partisipatif
Titi mengatakan, warga juga bisa berpartisipasi secara lebih bermakna untuk mewujudkan pilkada yang jujur, adil dan demokratis. Laporkan pelanggaran pilkada yang ditemui, seperti politik uang, adanya orang yang menggunakan hak pilih orang lain, intimidasi dan kecurangan dalam proses pungut-hitung di TPS kepada pengawas pilkada terdekat.
"Buka website bawaslu.go.id untuk dapatkan informasi lebih rinci dan melaporkan pelanggaran secara online," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengajak masyarakat termasuk para pekerja untuk tidak golput di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam demokrasi Indonesia. Berikut teknis penyelenggaraan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi memberikan edukasi ke warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik sosial politik.
Baca SelengkapnyaPilkada Serentak 2024 adalah salah satu momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaMemahami tata cara mencoblos surat atau kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan ajang pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaJajaran Satreskrim Polres Kampar terus berupaya memberikan imbauan kepada masyarakat, demi mewujudkan Pilkada aman dan damai.
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPolisi mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif
Baca SelengkapnyaWakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33 di Perumahan D'Arcadia, Tapos, Depok, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaSebelum Pemilu dimulai, ditemukan kasus-kasus kecurangan yang berpotensi merusak kualitas proses demokrasi di negeri ini.
Baca Selengkapnya