Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Calon wakil wali kota Tangsel tak bisa berikan hak suara

3 Calon wakil wali kota Tangsel tak bisa berikan hak suara Airin-Benyamin. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga calon wakil walikota Tangerang Selatan, Banten, tidak bisa memberikan hak suaranya karena status domisili sebagai warga di luar Tangerang Selatan. Mereka tak bisa memberikan hak suaranya pada pilkada, Rabu (9/12).

Seperti dilansir dari Antara, ketiga orang calon wakil walikota tersebut yakni Li Claudia Chandra yang merupakan pasangan Ikhsan Modjo dengan nomor urut satu. Li Claudia berstatus sebagai warga Kabupaten Tangerang.

Lalu Elvier Arridiannie Soedarto Poetri merupakan pasangan calon walikota Arsid dengan nomor urut dua. Direktur RS tersebut merupakan warga Jakarta Selatan.

Sedangkan yang terakhir adalah Benyamin Davnie yang merupakan pasangan dari Airin Rachmi Diany. Diketahui, Benyamin merupakan warga Kota Tangerang.

Sementara itu, untuk tiga calon walikota Tangerang Selatan akan mencoblos di tiga tempat berbeda. Dari data yang diperoleh, Calon walikota Ikhsan Modjo mencoblos di TPA 37 Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.

Calon Walikota nomor urut dua yakni Arsid, akan mencoblos di TPS 31 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Untuk Airin yang merupakan petahana akan mencoblos di TPS 17 Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Mohamad Subhan menuturkan, pencoblosan akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Ada 2.245 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan. Seluruh logistik telah siap dan didistribusikan kepada masing - masing PPK dan TPS.

Ia berharap masyarakat dapat memberikan hak suaranya dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan untuk menentukan kepala daerah yang akan memimpin selama lima tahun ke depan. "Kami sudah sebarkan surat undangan memilih ke TPS. Harapan kami, warga dapat memberikan hak suaranya," tegasnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024
KPU Bali Ungkap Saksi Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Hasil Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024

Mereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster
Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Teken Hasil Rekapitulasi 3 Kabupaten di Bali, Begini Respons I Wayan Koster

Saksi tolak perhitungan suara hasil rekapitulasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar, Karangasem, dan Badung

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri

Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi

Baca Selengkapnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
'Anak Abah' Serukan Coblos 3 Pasangan di Pilkada Jakarta, DPR Ingatkan Gunakan Hak Sebaik-baiknya
'Anak Abah' Serukan Coblos 3 Pasangan di Pilkada Jakarta, DPR Ingatkan Gunakan Hak Sebaik-baiknya

Gerakan Anak Abah Tusuk 3 paslon tersebut dianggap sebagai bentuk kekecewaan pendukung lantaran Anies Baswedan tak diusung.

Baca Selengkapnya
Viral Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud di Taiwan, Ini Penjelasan Penjelasan Tim Hukum 03
Viral Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud di Taiwan, Ini Penjelasan Penjelasan Tim Hukum 03

Menurut Todung, di luar negeri ada 3 metode pencoblosan pemilihan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
NasDem Jakarta Usul Tiga Nama Calon Gubernur: Anies, Sahroni dan Wibi Andrino
NasDem Jakarta Usul Tiga Nama Calon Gubernur: Anies, Sahroni dan Wibi Andrino

DPW Partai NasDem Jakarta sudah mengusulkan tiga nama calon gubernur Jakarta kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Prananda Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
Dapat Tugas Khusus di DPP Golkar, Dico Ganinduto Batal Diusung Pilkada Semarang dan Kendal
Dapat Tugas Khusus di DPP Golkar, Dico Ganinduto Batal Diusung Pilkada Semarang dan Kendal

Dico mulai saat ini mendapat tugas khusus untuk berkerja di DPP Golkar Jakarta.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya