3 Orang ini ngotot memimpin dari penjara meski terjerat korupsi
Merdeka.com - Kekuasaan itu memang menggoda. Wajar jika banyak orang mabuk oleh kekuasaan. Beberapa contoh sering ditemui di negeri ini di mana para penguasa seakan mengabaikan etika.
Para penguasa ini sudah menghuni jeruji besi karena kasus korupsi. Mereka pun sudah didorong oleh banyak kalangan untuk mundur. Tetapi, kekuasaan yang menggoda membuat mereka berusaha mempertahankannya. Berikut ini tiga pemimpin yang tetap ingin berkuasa meskipun sudah ada di balik jeruji sel seperti dirangkum merdeka.com:
Hambit Bintih
-
Siapa yang suka memerintah? Fakta anak ke satu yang jarang diketahui nomor satu adalah suka bersikap egois dan suka memerintah.
-
Siapa yang bisa jadi korban posesif? Sementara itu, korban dari hubungan posesif mungkin mengalami dampak yang serupa.
-
Siapa yang dikagumi seperti tuan putri kerajaan? Dia dikagumi kayak tuan putri kerajaan sama banyak orang.
-
Siapa yang memiliki hawa nafsu? Malaikat tak memiliki hawa nafsu, sedangkan jin dan manusia memiliki hawa nafsu.
-
Siapa yang ingin merebut kekuasaan di Kerajaan Cinta? Namun, cinta mereka harus dihadapi oleh musuh bersama, yakni Raja Kejahatan yang menginginkan kekuasaan atas Kerajaan Cinta.
-
Siapa Ratu yang memimpin Kerajaan Kalingga? Ratu Shima dikenal sebagai pemimpin Kerajaan Kalingga sekitar tahun 674 Masehi. Dia berhasil naik tahta setelah suaminya, Raja Kartikeyasinga, wafat. Berkat ketegasannya, Kerajaan Kalingga dikenal di seluruh dunia kala itu.
Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, Hambit Bintih akan tetap dilantik menjadi bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Hambit terjerat kasus korupsi penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).Menanggapi hal tersebut, Hambit mengaku pasrah dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku. Sebab, Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu juga telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Lihat nanti saja, kita ikut aturan saja," kata Hambit sembari masuk ke Gedung KPK, Rabu (25/12).Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, juga sempat mempertanyakan mengenai pelantikan Hambit yang merupakan tersangka korupsi menjadi seorang bupati. Menurut dia, KPK dalam ini tetap akan mempertanyakannya. Apakah pelantikan itu tidak melawan moral hukum dari upaya luar biasa pemberantasan tipikor, dan logika common sense rakyat yang kian muak dengan ulah koruptor."Apakah tersangka korupsi yang pasti tidak bisa bekerja efektif karena tidak hanya jadi tersangka tapi juga sedang ditahan, masih pantas untuk dilantik? Inikan merugikan keuangan negara karena melantik pejabat tapi bisa bekerja efektif," kata Bambang saat dihubungi.
Ratu Atut
Meskipun sudah ditahan KPK, Ratu Atut tetap ingin memimpin Banten. Hingga kini, Atut belum mendelegasikan tugas kepada wakilnya Rano Karno. Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengaku belum mendapat pendelegasian tugas Gubernur Ratu Atut Chosiyah dari Kemendagri. Atut ditahan KPK atas kasus yang menjeratnya sebagai tersangka, suap penanganan sengketa Pilkada Lebak Banten."Belum ada pendelegasian sama sekali," ujar Rano Karno di Cilegon, Banten, Senin (23/12).Meski demikian, Rano mengaku akan memimpin rapat koordinasi terbatas dengan jajaran muspida. Rapat itu akan membahas pengamanan Natal dan Tahun Baru.Atut juga didukung oleh DPRD. DPRD Banten menegaskan bahwa hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya. Pernyataan DPRD Banten itupun menuai kritik dari mahasiswa.
Nurdin Halid
Nurdin Halid memimpin PSSI dari tahun 2003 hingga 1 April 2011. Ada kurun di mana PSSI dipimpin oleh Nurdin Halid dari balik penjara karena kasus korupsi. Nurdin adalah satu-satunya pemimpin PSSI yang pernah memimpin dari balik jeruji sel. Prestasi PSSI selama kepemimpinan Nurdin Halid pun ikut jeblok. Tidak pernah juara Piala AFF atau juga meraih medali emas SEA Games. Pada 2011 lalu, Nurdin Halid juga menolak untuk mundur dari jabatannya meskipun organisasi sepak bola dunia FIFA telah menegaskan bahwa seseorang yang menjalani hukuman dan saat ini tengah berada di penjara tidak diperkenankan untuk ikut pemilihan. "Izinkan saya untuk mengatakan kepada Anda (Rita Subowo) bahwa situasi di PSSI sangat serius karena telah berulang menolak untuk mematuhi keputusan FIFA dan Anda bisa mengamati situasi di Asosiasi Sepak Bola Kuwait yang saat ini dibekukan untuk alasan yang sama," jelas Champagne dalam suratnya pada saat kisruh kepemimpinan PSSI lalu.
Baca juga:Ini kata Hambit Bintih soal pelantikannyaTersandung korupsi, dua Kepala daerah ini dilantik di penjara5 Tren ibu masa kini yang terjerat korupsi3 Kenikmatan Ratu Atut di penjara Pondok BambuKeluarga Atut: Kita tidak pernah merasa jadi dinasti Banten (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus dugaan pungli kepada tahanan di Rutan Cabang KPK, 15 terdakwa tersebut diduga melakukan pungli senilai Rp6,38 miliar rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaMegawati menegaskan bahwa kekuasaan tidaklah abadi.
Baca SelengkapnyaIncumbent adalah istilah yang kerap muncul saat Pilkada dan menarik dipelajari.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh militer senior dan sipil kecewa. Mereka mempertanyakan sikap Soeharto yang menyeret ABRI sebagai alat kekuasaan.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mewacanakan menahan narapidana korupsi di Nusakambangan
Baca Selengkapnya