31 Juta pemilih belum masuk DPT, kubu Prabowo sebut Mendagri bisa langgar UU
Merdeka.com - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengatakan ada pelanggaran prinsip yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tambahan data penduduk yang mencapai 31 Juta untuk pemilu 2019.
Sebab, kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itu baru menyerahkan data penduduk tambahan sebanyak 31 juta ke KPU setelah DPT ditetapkan sebanyak 185 juta pemilih.
"Seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri sudah final sebelum DPT diketuk palu. Ini menurut saya pelanggaran prinsip, berpotensi terjadi pelanggaran UU. Karena yang sekarang dilakukan KPU dengan peserta pemilu (partai politik) mengecek data ganda itu. Nah kenapa ada data baru lagi? Jumlahnya 31 juta lagi," ucapnya di KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Bagaimana PKD pemilu bekerja? Dalam menjalankan tugasnya, PKD Pemilu bekerja secara independen dan netral, serta tidak terikat pada kepentingan politik maupun golongan tertentu.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
"Ini potensi juga tidak terjadi transparansi. KPU sudah perlihatkan political will bersama peserta pemilu, kenapa Kemendagri seperti tanda kutip menyelundupkan 31 juta?," tambahnya.
Legislator DPR RI itu menegaskan, penambahan data pemilih sebanyak 31 juta tersebut berpotensi menimbulkan kekacauan dalam proses Pemilu 2019 mendatang. Oleh karenanya, ia meminta peningkatan profesionalisme dari Kemendagri dalam pemilu 2019 mendatang.
"Sehingga kita semua mendapatkan kepastian hukum tentang data kependudukan. Kami minta Kemendagri bersikap transparan. Padahal dalam proses penetapan DPT, itu wakil Kemendagri hadir dan dimintai pendapatnya. Tapi tak ada pendapatnya," tandasnya.
Para sekjen partai pendukung Koalisi Indonesia Adil Makmur hari ini mendatangi Kantor Pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangan mereka didasari janggalnya 31 juta pemilih dari Ditjen Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang dinilainya tak sinkron dengan daftar pemilih tetap (DPT).
Sebelumnya, Komisioner KPU Viryan Azis menyebut 31 juta pemilih tersebut berpotensi belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal, berdasarkan catatan Dukcapil, 31 juta pemilih tersebut sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Ada potensi 31 juta pemilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi belum ada di DPT," ujar Viryan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Oktober 2018.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran mengungkap dugaan potensi kecurangan PPLN di Malaysia
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaHeru Budi hingga saat ini belum memutuskan untuk maju di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaAziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaKPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah menggelar rapat pleno penetapan hasil pemilihan gubernur Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific pada Minggu (8/12)
Baca SelengkapnyaSekretaris PPLN Kuala Lumpur berdalih ketika itu perwakilan parpol tidak setuju dengan angka sekitar 270 ribu pemilih DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaKPU-Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, angka golongan putih atau golput pun tinggi.
Baca SelengkapnyaAda pelanggaran terkait adanya DPTb yang ikut memilih atau mencoblos kertas suara.
Baca SelengkapnyaPertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnya