4 Alasan DPRD Banten sebut Atut masih bisa memimpin dari sel
Merdeka.com - DPRD Banten menegaskan bahwa hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosyah mundur dari jabatannya. Pernyataan DPRD Banten itupun menuai kritik dari mahasiswa.
Presiden Untirta Movement Community (UMC) Kahfi Nusantara mengatakan, Pimpinan DPRD Banten langkah DPRD Banten itu konyol. Seharusnya DPRD harus bisa menyikapi dengan dengan tegas kondisi hukum yang dialami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah .
"Sebagai lembaga representasi rakyat Banten, sangat konyol statemen dari pimpinan DPRD Banten itu. Okelah secara aturan, ada prosedur tersendiri. Akan tetapi secara moral, ini sudah tidak layak dipertahankan," ujar Kahfi. Berikut alasan DPRD Banten bahwa Atut masih layak memimpin Banten seperti dirangkum merdeka.com:
-
Siapa yang memimpin perlawanan di Banten? Perang Banten pada 1628-1629, yang dipimpin oleh Sultan Hasanudin yang ketika itu menjadi pemimpin kerajaan.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa yang dikritik petugas damkar kepada Wakil Wali Kota Depok? 'Pak, ini lembaga masyarakat dan uang dari masyarakat ya, pak. Apa gunanya undang-undang transparansi anggaran, pak. Harus terbuka, dong untuk masyarakat. Uang masyarakat, pak,'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Belum jadi terdakwa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memastikan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan di Banten tetap berjalan baik dan tidak terganggu, terkait ditahannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK.Hasil rapat pimpinan DPRD Banten di Serang, Selasa, menyimpulkan pimpinan DPRD Banten menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum Gubernur Ratu Atut Chosiyah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedangkan posisi Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten masih tetap aman hingga Atut dinyatakan sebagai terdakwa."Soal pelanggaran belum bisa buktikan pelanggarannya, kalau bicara lembaga ya harus bicara aturan. Soal proses hukum percaya penuh ke KPK, kalau belum jadi terdakwa belum bisa diberhentikan," kata Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin usai memimpin Rapat Pimpinan DPRD Banten.
Pemerintahan Banten masih bisa berjalan dengan baik
Menurut Ketua DPRD Aeng Haerudin, meski Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berada di tahanan, Pemerintahan Provinsi Banten hingga saat ini masih dapat berjalan dengan baik, sehingga tidak ada satupun alasan pihaknya baik untuk mendesak Atut mundur maupun menggunakan hak anggota dewan seperti hak interpelasi ataupun angket."Pemerintahan masih berjalan dengan baik, tidak perlu interpelasi. Selama ini tidak ada alasan untuk mendesak gubernur mundur, tidak ada undang-undang yang dilanggar," kata Aeng.Ia mengaku, DPRD Banten tidak bisa didorong-dorong untuk mendesak Ratu Atut mundur atau menggunakan haknya, karena tidak ada satupun dasar untuk melakukannya."Bicara politis bisa aja semua bicara, tapi kalau lembaga harus berdasarkan aturan," kata Aeng saat jumpa pers hasil Rapim tersebut.
Pemprov Banten masih bisa bawa urusan ke penjara Atut
Aeng Haerudin mengatakan, hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan dengan baik. Sehingga, sikap DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya."Kami akan mengikuti aturan yang berlaku, Sebab sesuai dengan undang-undang, Gubernur hingga saat ini masih ibu Atut dan wakil masih pak Rano," kata Aeng Haerudin.Menurut Aeng, jika ada kewenangan gubernur yang harus ditandatangani, Pemprov Banten masih bisa datang ke Jakarta, karena masih dibolehkan."Contohnya saat ini banyak kepala daerah yang ditahan, tapi masih bisa menandatangani, bila ada hal-hal yang penting," katanya.
Tidak berwenang
Wakil Ketua DPRD Banten Suparman mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk meminta Atut mundur dari jabatannya, karena hal itu merupakan hak yang bersangkutan. Pimpinan dewan sepakat untuk melaksanakan aturan atau undang-undangan yang berlaku.Ia mengatakan, selama roda pemerintahan Banten masih bisa berjalan dengan baik."Tapi kalau sudah dianggap 'urgen', ibu gubernur tidak bisa lagi melaksanakan tugas, bisa dimusyawarahkan kembali di dewan," kata Suparman.Rapim DPRD Banten yang digelar di tengah-tengah masa reses, dihadiri seluruh Wakil Ketua Dewan yaitu Suparman (F Golkar), Ei Nurul Khotimah (F PKS), Eli Mulyadi (F Hanura) dan Asep Rahmatullah (F PDI P). Rapim tersebut intinya membahas surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Pelantikan wali kota Tangerang dan bupati Lebak oleh wakil gubernur Banten.
Baca juga: 6 Kesengsaraan Ratu Atut di balik jeruji besi DPRD Banten 'masuk angin' diduga karena terima mobil dari Atut Ditahan di sel Pondok Bambu, Atut cemaskan kondisi anak-anaknya DPRD Banten tak akan minta Atut mundur Keluarga Atut: Kita tidak pernah merasa jadi dinasti Banten (mdk/tts)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan koalisi gemuk bukan jaminan menang.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut Kejati Banten bertindak netral dan tegas dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten, terutama terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAksi ini bertujuan untuk mengevaluasi perjalanan Banten sebagai provinsi yang bertagline Iman-Taqwa serta mengangkat berbagai masalah
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Banten kembali menyerukan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri di Pilkada Banten.
Baca SelengkapnyaKedua mahasiswa berteriak, "Banten gagal, Pj Gubernur Banten gagal menata reformasi birokrasi."
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaDeddy Sitorus menduga ada upaya intervensi kekuasaan yang mengakibatkan pasangan yang diusungnya kalah di Pilkada Banten.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Puan Maharani mengklaim partainya mengantongi kemenangan di 19 daerah Pilkada di Jawa Tengah 2024.
Baca Selengkapnya