Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Dokumen ini wajib diserahkan parpol saat daftarkan pasangan calon ke KPU

4 Dokumen ini wajib diserahkan parpol saat daftarkan pasangan calon ke KPU KPU. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pilkada 2018 bersama pengurus DPP partai politik peserta Pilkada. Rakor itu dalam rangka persyaratan pengusungan calon kepala daerah.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, ada empat dokumen yang wajib diserahkan partai politik saat mendaftarkan calonnya di Pilkada 2018. Dokumen itu seperti B-KWK (form dukungan) parpol tentang surat pencalonan.

Kemudian, dokumen B.2-KWK Parpol adalah surat pernyataan kesepakatan parpol dalam pencalonan. Sedangkan dokumen B.3-KWK Parpol merupakan surat pernyataan kesepakatan antara parpol dan paslon.

Orang lain juga bertanya?

"Syaratnya yaitu B-KWK Parpol, tentang surat pencalonan, B.1-KWK Parpol, tentang keputusan DPP partai politik tentang persetujuan paslon, B.2-KWK Parpol tentang surat pernyataan kesepakatan parpol dalam pencalonan, B.3-KWK Parpol tentang surat pernyataan kesepakatan antara parpol dengan paslon," terang Ilham dalam rapat koordinasi di KPU RI, Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Ilham mengingatkan, tiap parpol mesti mencermati setiap dokumen. Terutama pada dokumen B.2 dan B.3 yang keduanya memiliki isi yang berbeda dan wajib diisi.

"Tolong dipahami agar nanti tidak B.2 sudah diisi tapi B.3 tidak diisi. B.2 dan B.3 wajib diisi karena itu isinya formulir yang berbeda," imbuh Ilham.

Ilham menginstruksikan, seluruh dokumen itu wajib ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen partai masing-masing. Namun, bila keduanya berhalangan dapat diwakili asal mengikuti prosedur yang tertera pada aturan partai yakni Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).

"Jadi dia bisa diganti dengan mekanisme pergantian yang ada di AD/ART partai masing-masing. Misalnya kalau sekjen berhalangan tetap, diganti oleh wasekjen, kenapa sekjen berhalangan tetap, harus diatur dalam AD/ART mereka," jelasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024
KPU Siapkan 3 Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak 2024

Tiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada
KPU Segera Bentuk Badan Ad Hoc, Begini Cara Pendaftaran Calon Peserta Pilkada

Pembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.

Baca Selengkapnya
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak

Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini
Ketahui Jadwal Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Berikut Ini

KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Koalisi Perubahan Daftarkan Anies-Cak Imin pada 19 Oktober Jam 8 Pagi
KPU Sebut Koalisi Perubahan Daftarkan Anies-Cak Imin pada 19 Oktober Jam 8 Pagi

KPU juga menyiapkan RSPAD untuk tes kesehatan para bakal calon.

Baca Selengkapnya
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan
KPU Ingatkan Paslon Kepala Daerah Wajib Laporkan Dana Kampanye Relawan

Relawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Melihat Gladi Bersih KPU Menyambut Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024
FOTO: Melihat Gladi Bersih KPU Menyambut Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024

KPU menggelar gladi bersih pendaftaran Capres dan Cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR
KPU Minta Izin Parpol untuk Publikasikan Riwayat Hidup Calon Anggota DPR

Ini akan menambah citra caleg di mata masyarakat sehingga berdampak positif pada perolehan suara di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?

Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini
Dua Rancangan Peraturan KPU akan Dikonsutasikan ke DPR Hari Ini

Idham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
KPU Ungkap Syarat Minimal KTP yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

KPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen

Baca Selengkapnya