4 Fakta menarik tentang Pilkada serentak besok
Merdeka.com - Rabu, 27 Juni 2018 banyak daerah di Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berbagai persiapan sudah dilakukan mulai dari sosialisasi sampai tahap akhir distribusi logistik pemilu seperti surat suara sudah dilakukan KPU.
Menurut data dari KPU pusat melalui infopemilu.kpu.go.id daftar pemilih tetap mencapai 152.058.452 orang, dengan jumlah TPS mencapai 387.566. Selain jumlah pemilihnya yang luas biasa, terdapat fakta-fakta menarik lainnya dari Pilkada serentak tahun ini, berikut ulasannya:
Digelar di 171 daerah dan diikuti 520 calon pasangan
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
Jika dibandingkan dengan pilkada serentak tahun lalu yang diikuti 101 daerah, sedangkan tahun ini digelar di 171 daerah dengan rincian 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Terdapat 520 calon pasangan yang bertarung, dengan rincian diikuti 55 pasangan pada pilkada provinsi, 344 pasangan pada pilkada bupati, dan 121 pasangan pada pilkada wali kota.
Anggaran pilkada Rp 15,95 triliun
Dalam penyelenggaraan pilkada serentak tidak sedikit uang yang harus digelontorkan pemerintah. Seperti pilkada serentak yang digelar 171 daerah pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp 15,95 triliun. Dengan rician untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 3,6 triliun, dan untuk pengamanan Rp 379 miliar.
15 daerah dengan calon tunggal
KPU pusat mengatakan daerah dengan pasangan calon tunggal atau 1 pasangan calon saja, mencapai 15 daerah. Terdiri dari Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Kota Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Bone, Enrekang, Mamasa, Mamberamo Tengah, Puncak, dan Jayawijaya.KPU berharap masyarakat tetap datang ke TPS untuk melakukan pencoblosan, walau hanya diikuti satu calon pasangan. Untuk KPU tetap gencar melakukan sosialisasi untuk menghindari golput, hal ini diungkap oleh komisioner KPU Ilham Saputra.
27 Juni 2018 resmi jadi hari libur nasional
Pilkada serentak, Rabu (27/6) telah ditetapkan sebagai libur nasional. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 14 tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 sebagai Libur Nasional.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) merupakan dasar pemilih dalam Pilkada 2024 yang sudah terekam pada data dukcapil.
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.214.007 warga Jakarta tercatat ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenting untuk mengetahui jadwal Pilkada 2024 dan tahapan penyelenggaraannya.
Baca SelengkapnyaKPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaTiga foto wajah pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 itu terpampang dalam surat suara berukuran besar.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca Selengkapnya