Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Faktor ini jadi alasan kuat KMP bubar di tengah jalan

4 Faktor ini jadi alasan kuat KMP bubar di tengah jalan Prabowo dan koalisi merah putih. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Koalisi Merah Putih (KMP) sedang gonjang-ganjing. Gara-gara berbeda sikap soal Perppu Pilkada, bibit perpecahan muncul. Awalnya menolak, kini KMP menyatakan akan mendukung perppu yang diterbitkan SBY itu.

Adalah sikap Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang menjadi pemicu. Setelah munas di Bali merekomendasikan menolak Perppu Pilkada, Ical malah memutuskan mendukung perppu itu dengan alasan sudah ada kesepakatan dengan Partai Demokrat sebelumnya. Apalagi, Partai Demokrat pun menyatakan siap merapat ke Koalisi Indonesia Hebat demi menggolkan perppu.

Sejak awal menggagas revisi UU Pemda yang membuat pilkada via DPRD, KMP ingin menguasai posisi kepala daerah. Karena dengan kekuatan mayoritas di DPRD-DPRD, mereka yakin akan memenangkan pilkada jika digelar tidak langsung.

Namun, rencana itu kini sepertinya buyar. Jika KMP malah mendukung Perppu Pilkada, lantas apalagi yang bisa mempersatukan mereka untuk mendukung calon kepala daerah yang sama.

Sikap terhadap Perppu Pilkada yang dulu menyatukan KMP, kini menjadi faktor yang bisa membuat mereka bubar di tengah jalan. Internal KMP pun mulai bersuara soal kemungkinan itu. Apa saja faktor yang bisa membuat KMP bubar di tengah jalan? Berikut rangkumannya:

Ikatan ideologis lemah

Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno tidak kaget bila Koalisi Merah Putih diprediksi bakal bubar. Sebab, tidak ada lagi perekat yang mendasari tetap solidnya KMP."Secara obyektif ikatan yang mempersatukan KMP kan tidak ideologis sehingga wajar saja bila timbul prediksi KMP akan pecah," kata Teguh saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (12/12).Menurut Teguh, sinyal-sinyal prediksi bubarnya KMP diketahui sejak partai-partai yang tergabung dalam koalisi tersebut berseteru di internal partainya. Seperti halnya yang terjadi kekisruhan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bagi-bagi jatah di parlemen selesai

KMP sukses menempatkan orangng-orangnya menguasai posisi di DPR dan MPR termasuk alat kelengkapan yang dibagi rata. Setelah pembagian itu selesai, Wakil Sekjen PAN Teguh Juwarno menilai, tidak ada lagi posisi yang bisa diincar oleh KMP."Apalagi setelah Munas Golkar Bali yang lalu. Yang pasti gula-gula kekuasaan di parlemen yang menjadi perekat kebersamaan tersebut sudah terbagi rata baik di sesama parpol KMP. Bagi-bagi jatah pimpinan DPR, MPR dan alat kelengkapan sudah selesai," jelas Teguh.Lebih lanjut, kata Teguh, perekat untuk tetap solidnya KMP tinggal sikap terhadap pemilihan kepala daerah. Apakah dipilih langsung atau dipilih melalui DPRD."Jadi tinggal kebersamaan dalam pilkada lewat DPRD. Maka apabila KMP setuju dengan pilkada langsung, artinya semakin rendah daya ikat kebersamaan KMP. Maka tantangan KMP sebagai Koalisi permanen akan semakin berat," terang Teguh."Apalagi jelang 2019, di mana masing-masing partai harus bersaing untuk merebut hati rakyat. Dengan demikian dalam perjalanan ke depan koalisi yang akan terbentuk adalah koalisi berdasar isu dan kepentingan," tandasnya.

Pilkada via DPRD dibatalkan perppu

Proses panjang merevisi UU Pilkada akhirnya buyar ketika Presiden SBY mengeluarkan Perppu. Padahal KMP sudah berniat mengincar posisi kepala daerah jika pilkada digelar via DPRD."Situasi hari ini saya sudah bayangkan sejak awal. Kalau Pemilu langsung ya ini (KMP) bubar. Pengalaman berbagi di jabatan yang selalu mengalah Gerindra, yang ngotot Golkar dan PAN," kata Desmond dalam diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).Desmond mengakui KMP saat ini tidak solid. Alasannya adalah koalisi ini dibangun tidak pada dasar ideologis, melainkan kepentingan semata. "KMP ini kan persoalan waktu karena dasarnya tidak solid."Walau demikian, Desmond menyebut, partai yang paling diuntungkan jika skenario pilkada lewat DPRD berjalan mulus adalah Golkar. Sebab, pihaknya tak yakin bahwa Golkar bersedia berbagi dengan parpol KMP lainnya apalagi setelah melihat pembagian jatah di pemilihan pimpinan MPR dan DPR."Pengalaman berbagi di jabatan yang selalu mengalah Gerindra, yang ngotot Golkar dan PAN. Pak Prabowo selama ini dalam rangka koalisinya senang, jabatan anaknya (kader Gerindra) pun dikasih ke orang lain," ujar Desmond.

Perpecahan Golkar dan PPP

Politisi Golkar Misbakhun menilai perpecahan internal yang terjadi di partainya dan PPP turut mempengaruhi soliditas KMP."KMP tinggal menunggu waktu karena tidak ada ikatan yang solid, saya sependapat tapi KMP ini lahir pasca Pilpres dan kekalahan Prabowo, isinya hampir sama dengan pendukung Prabowo di Pilpres 2014 kemarin. Ikatannya tidak ideologis, tapi posisi penyeimbang adalah posisi ambigu dalam politik," papar Misbakhun.Belakangan, PPP pimpinan Djan Faridz yang kecewa karena tidak mendapat jabatan di parlemen semakin menjauh. Alasannya, mereka kecewa pada KMP yang lebih menganakemaskan Partai Demokrat meski posisinya abu-abu. Sementara PPP yang sejak awal mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa malah tidak mendapat jatah apa-apa.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
PKB Komitmen Tak Mau Satu Kubu dengan Ridwan Kamil di Pilkada
PKB Komitmen Tak Mau Satu Kubu dengan Ridwan Kamil di Pilkada

Huda menjelaskan bahwa Pilkada Jabar akan lebih baik bila diisi dengan 3 poros.

Baca Selengkapnya
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP
Dukung Prabowo, Golkar dan PAN Disebut Belum Komunikasi dengan PPP

Romahurmuziy menganggap Koalisi Indonesia Bersatu sudah bubar

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas
Titi Anggraini soal Putusan MK: Pemilih Tidak Harus Berhadapan dengan Calon dari Koalisi Obesitas

Anggota Dewan Pembina Perludem ini mengatakan, putusan MK tersebut langsung berlaku di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan
Soal Putusan MK Ubah Aturan Pilkada, PPP: Lagi-lagi Memberikan Kejutan di Detik Menuju Pencalonan

"Hari ini juga ada putusan yang mengejutkan," kata Awiek

Baca Selengkapnya
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?
PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pilkada: Ahok atau Anies?

Menurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Oposisi atau Dukung Prabowo-Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK
Oposisi atau Dukung Prabowo-Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK

Oposisi atau Dukung Prabowo Gibran? PKB Tentukan Sikap Setelah Putusan MK

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya