4 Kader Tertangkap, Komitmen Golkar Cegah Anggotanya Terlibat Korupsi Dipertanyakan
Merdeka.com - Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiatri, menilai patut menjadi perhatian bagi Golkar karena kadernya terjerat kasus korupsi. Apalagi empat kadernya langsung berturut-turut tersangkut kasus rasuah.
Menurut Aisah, kasus korupsi tentu akan mempengaruhi citra partai. Publik bisa mempertanyakan komitmen partai beringin itu menghentikan laju korupsi yang dilakukan kadernya.
"Tentunya patut menjadi perhatian bagi Golkar ketika banyak kadernya tersangkut kasus korupsi, karena mau tidak mau itu akan mempengaruhi citra partai dan membuat orang bertanya-tanya tentang komitment dan upaya partai untuk menekan laju tindak korupsi para politisinya," ujar Aisah kepada wartawan, Kamis (21/10).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa anggota KORPRI? Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan pada cita-cita perjuangan bangsa.
Aisah menilai, ada beberapa yang patut dilakukan partai dalam rangka membenahi masalah korupsi di internal. Pertama adalah melakukan rekrutmen berbasis rekam jejak. Diingatkan kembali ketika Golkar mencalonkan mantan napi tipikor ada Pemilu lalu. Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan partai.
"Rekrutmen yang berbasis pada rekam jejak, dimana salah satu elemennya adalah sejauh mana kader dan kandidat partai dalam Pemilu harus dipastikan bersih dari tindak KKN," ujarnya
"Kalau kita ingat, pada pemilu lalu, sempat ada kontrovesi ketika Golkar mencalonkan mantan napi korupsi, dan hal-hal seperti ini tidak seharusnya dilakukan partai," lanjutnya.
Berkaitan dengan rekrutmen, partai juga bisa menghindari praktik dinasti politik. Sehingga rekrutmen dilakukan bukan hanya berbasis rekam jejak dan prestasi, tetapi juga pertimbangan objektif.
"Terkait dengan rekrutmen ini, bisa juga dilakukan partai dengan menghindarkan diri dari praktik dinasti politik, yg kerap rentan dengan korupsi. Untuk menghalau dinasti politik ini, maka rekrutmen seharusnya tidak hanya berbasis pada rekam jejak dan prestasi, tetapi juga bersifat terbuka dengan pertimbangan yang objektif," ujar Aisah.
Partai juga perlu memberi pendidikan politik anti korupsi yang konsisten kepada seluruh kader.
Terakhir, penetapan aturan yang ketat terhadap kader yang terjerat korupsi. Misalnya selain pemecatan kader, partai tidak bisa calonkan diri sebagai pejabat publik.
"Penetapan aturan partai yang lebih ketat terhadap kader yg terjerat korupsi, misalnya selain dipecat partai juga tidak bisa mencalonkan diri sebagai pejabat publik kembali melalui partai. Komitmen seperti ini yang kita harapkan ada di Golkar," tutup Aisah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaPencegahan terhadap empat orang tersebut bakal berlaku selama enam bulan kedepan
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka, Jumat (3/11/2023).
Baca SelengkapnyaPencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaAboe berharap, tidak ada lagi jaksa yang bermain dan terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca Selengkapnya