Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Kepala daerah ini mundur demi siasati anak/istri ikut pilkada

4 Kepala daerah ini mundur demi siasati anak/istri ikut pilkada Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Banyak cara dilakukan orang untuk mempertahankan kekuasaan. Tak jarang, cara-cara tidak etis pun dilakukan demi memuaskan syahwat untuk berkuasa.

Setidaknya inilah yang tampak dari tindakan sejumlah kepala daerah/wakil kepala daerah yang tiba-tiba mundur sebelum masa jabatan mereka berakhir.

Meski banyak disangkal, pengunduran diri kepala daerah yang rata-rata sudah dua periode menjabat itu tak lain untuk mencari celah dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan.

Orang lain juga bertanya?

Dalam Peraturan KPU (PKPU) itu, definisi incumbent/petahana adalah 'kepala/wakil kepala daerah yang sedang menjabat’. Definisi ini menjadi penting lantaran Pasal 1 Angka 6 UU No 8/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota melarang calon memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

Konflik kepentingan berarti memiliki hubungan darah, ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, kecuali telah melewati jeda satu kali masa jabatan.

Demi lolos dari larangan konflik kepentingan inilah, para kepala daerah/wakil kepala daerah ini beramai-ramai menghindari status petahana. Karena petahana hanya didefinisikan sebagai ‘kepala/wakil kepala daerah yang sedang menjabat’ dan bukan termasuk ‘yang mundur setelah tahapan pilkada dimulai pada Februari 2015’, mereka pun melengserkan diri di tengah jalan demi sedarah bisa ikut pilkada.

Berikut kepala daerah/wakil kepala daerah yang mundur atau siap mundur demi siasat tersebut:

Wali Kota Pekalongan Basyir Achmad mundur demi istri nyalon

Sebelum masa jabatannya habis, Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Basyir Achmad mengundurkan diri dari jabatannya. Dia resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat."Saya telah mengajukan surat pengunduran diri secara resmi kepada pimpinan DPRD Kota Pekalongan dan menunggu pembebasan jabatan pada sidang paripurna sebelum diajukan kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo," kata Basyir Achmad di Pekalongan, Sabtu (20/6).Dia membantah jika pengunduran dirinya untuk memuluskan agenda Golkar yang akan mencalonkan istrinya, Balqies Diab menjadi calon Wali Kota Pekalongan pada Pilkada 2015."Yang jelas, ada kegiatan yang harus dikerjakan dan tidak mungkin dilakukan apabila masih menjabat sebagai wali kota," katanya, seperti dilansir Antara.Basyir mengatakan, saat ini Golkar sedang meminang figur wali kota yang bisa berkesinambungan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh dirinya selama menjabat sebagai Wali Kota Pekalongan.Hingga kini, kata dia, Golkar belum menentukan siapa nama calon wali kota yang akan diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.Menurut dia, setelah mundur dari jabatan wali kota dan adanya surat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 tahun 2015, maka dirinya sudah tidak lagi punya kedudukan sehingga memiliki kebebasan mendukung salah satu calon pada pilkada."Setelah mengundurkan diri, saya dan keluarga serta orang terdekat tidak lagi menyandang status sebagai petahana sehingga hak-haknya sebagai warga negara tidak tersandera dalam proses pilkada," katanya.

Bupati Kutai Timur Isran Noor mundur demi istri?

Bupati Kutai Timur Isran Noor telah mengundurkan diri pada Februari 2015 lalu. Berhembus kabar pengunduran dirinya untuk memuluskan langkah istrinya Norbaiti Isran Noor mencalonkan diri dalam Pilkada serentak Desember 2015 nanti.Namun, Isran membantah kabar tersebut. Dia berdalih mundur karena sudah cukup lama mengabdi sebagai pemimpin sehingga ingin kembali menjadi rakyat biasa. Dia juga menyangkal motif pengunduran diri demi memuluskan langkah politik sang istri.Norbaiti Isran Noor saat ini merupakan anggota DPR periode 2014-2019. Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, Norbaiti meraih 53.283 suara. Dia adalah satu-satunya wakil Partai Demokrat dari Dapil Kaltim.

Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya mundur demi anak

Bupati Ogan Ilir (OI) Mawardi Yahya mengundurkan diri lebih cepat, sebelum masa jabatannya berakhir 22 Augustus 2015. Secara terang-terangan, dia beralasan pengunduran diri dilakukan demi langkah politik sang anak.Anak kandungnya, AW Noviadi Mawardi Yahya, memang berniat mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati OI dalam Pilkada serentak Desember mendatang.Untuk pengunduran dirinya, Mawardi juga sudah menyerahkan surat ke DPRD OI pada pekan lalu.

Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang mundur demi istri

Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang menyatakan sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Secara blak-blakan, dia juga mengaku mundur demi memuluskan langkah istrinya, Memory Evaulina Panggabean, maju sebagai calon Wali Kota Sibolga dalam pilkada serentak Desember mendatang.Kepada publik, Marudut juga secara terang-terangan mendukung penuh pencalonan sang istri sebagai calon pemimpin di kota pelabuhan tersebut.Sementara itu, setelah tidak  lagi menjadi wakil wali kota, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kota Sibolga ini berencana melanjutkan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024

Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi
Ombudsman Minta Pejabat Mundur untuk Maju Pilkada Diawasi

Hingga saat ini terdapat 34 Pj kepala daerah yang mengundurkan diri untuk maju pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
4 Anggota DPRD Kota Batu Tetap Dilantik walau Ikut Pilkada, Mundur Setelah Penetapan KPU
4 Anggota DPRD Kota Batu Tetap Dilantik walau Ikut Pilkada, Mundur Setelah Penetapan KPU

Keempat anggota Dewan itu tetap dilantik di Gedung DPRD Kota Batu pada Jumat (30/8).

Baca Selengkapnya
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan

Tito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
Daftar 19 Anggota DPR Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024
Daftar 19 Anggota DPR Terpilih Mundur karena Maju Pilkada 2024

Sebanyak 19 anggota DPR RI terpilih mundur karena maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit

Aturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Sistem Komandante, 6 Caleg Terpilih PDIP di Jateng Sudah Buat Pengunduran Diri Sebelum Pencoblosan
Sistem Komandante, 6 Caleg Terpilih PDIP di Jateng Sudah Buat Pengunduran Diri Sebelum Pencoblosan

Komandante bagian wilayah tempur yang telah dibagi dan disepakati oleh masing-masing caleg yang bakal bertempur.

Baca Selengkapnya
40 Pj Kepala Daerah Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024
40 Pj Kepala Daerah Mengundurkan Diri untuk Maju Pilkada 2024

Para Pj kepala daerah itu paling lambat melaporkan pengunduran diri pada 17 Juli 2024, sehingga Kemendagri bisa mempersiapkan pengganti mereka.

Baca Selengkapnya
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri

Masyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya