4 Paslon Pilgub Jabar belum penuhi persyaratan pendaftaran
Merdeka.com - Empat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang maju dalam Pilgub masih belum memenuhi syarat. Sebabnya adalah berkas pendaftaran belum lengkap.
Hal itu diketahui saat Rapat Pleno Terbuka Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar di Aula Setia Permana KPU Jabar di Jl. Garut, Kota Bandung (17/1).
Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat menyatakan, seluruh berkas yang diserahkan dari seluruh bapaslon harus dilengkapi.
-
Dimana Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Kapan Pilgub Banten? Terkait persiapan pemilihan gubernur pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Airin mengaku yakin untuk maju menjadi orang nomor satu di daerah berjuluk provinsi para jawara itu.
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
"Hasil pemeriksaan berkas bakal calon belum lengkap. Ada yang SKCK-nya belum asli, LHKPN belum diperbaharui," kata Yayat.
KPU memberi kesempatan tiga hari kepada setiap tim untuk melengkapi persyaratan. Setelah lengkap, maka tanggal 12 februari mendatang pihaknya akan menetapkan pasangan calon.
Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq pada acara menambahkan semua nama memiliki kekurangan berkas masing-masing.
Ridwan Kamil belum menyerahkan SKCK asli. Yang diserahkan masih berupa fotocopy dari Polda Jabar. Walikota Bandung itu pun harus memperbaharui LHKPN, karena yang ada masih tahun 2015.
"Berkas pajak masih fotocopy, dan tim kampanye belum disampaikan ke KPU," katanya.
Sedangkan bakal wakil gubernur, Uu Ruzhanul Ulum, masih belum menyertakan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilih dan bebas utang. LHKPN, pajak dan STTB yang dilampirkan baru satu rangkap. Ditambah, tim kampanye belum disampaikan ke KPU.
Kekurangan bakal calon gubernur Deddy Mizwar, di antaranya formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum diketahui pimpinan parpol pengusung.
Bakal calon wakil gubernur Dedi Mulyadi masih harus melengkapi formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup yang juga harus ditandatangani pimpinan parpol pengusung, SPT harus lima tahun terakhir dan baru menyerahkan SPT tahun 2014 dan 2017.
Sementara itu, kekurangan bakal calon gubernur Sudrajat adalah ijazah S2 belum dilegalisir. Begitu pula kekurangan bakal calon wakil gubernur Ahmad Syaikhu adalah fotocopy ijazah belum dilegalisir.
Pasangan yang mendaftar terakhir, Tb Hasanuddin, terdapat kekurangan formulir BB.2 dan daftar riwayat hidup belum diketahui pimpinan parpol pengusung, surat belum pernah dipidana belum lengkap, surat keterangan tidak memiliki utang dan tidak kehilangan hak pilih juga belum lengkap, LHKPN masih tahun 2014, SPT baru tahun 2016, keterangan tidak ada tunggakan pajak, STTB belum dilegalisir, dan naskah visi misi masih satu rangkap.
Bakal calon wakil gubernur Anton Charliyan, BB.2 dan daftar riwayat hidup belum ditandatangani pimpinan parpol pendukung, keterangan tidak pernah menjadi terpidana masih fotocopy, belum ada keterangan bebas utang dan tidak pailid, serta pajak baru tahun 2015, 2016, dan 2017.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adi sempat menyinggung beberapa berkas tersebut juga ada yang berkaitan dengan pendidikan terkait atau berkas LHKPN.
Baca SelengkapnyaPDIP menerima lima pendaftaran bakal Cagub dan Cawagub Jateng
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
Baca SelengkapnyaKeempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
Baca SelengkapnyaHanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.
Baca SelengkapnyaAgenda berikutnya adalah pengundian nomor urut pada Senin (23/9) malam di Kantor KPU Jabar.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku belum menerima undangan dari KPU. Menurutnya, undangan tersebut ditujukan untuk ketua partai.
Baca SelengkapnyaSetelah proses tanggapan masyarakat selesai pada 18 September 2024, akan ada proses klarifikasi mengenai tanggapan masyarakat tersebut hingga 21 September.
Baca SelengkapnyaAda empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca SelengkapnyaPasangan tersebut tiba di Kantor KPU Kabupaten Bekasi sekira pukul 23.00 WIB dengan niat mendaftar Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.
Baca Selengkapnya