4 Penyebab capres Jokowi dan Prabowo dilaporkan ke Bawaslu
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima banyak aduan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan capres dan cawapres. Para timses masing-masing saling mengadukan ke Bawaslu.
Capres Jokowi dan Prabowo sama-sama pernah diadukan ke Bawaslu. Namun setiap aduan ke Bawaslu ini akan dilakukan kajian, apakah melanggar atau tidak. Berikut penyebab para capres diadukan ke Bawaslu:
Gara-gara gratiskan Jembatan Suramadu
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
-
Bagaimana cara Bawaslu menindak Prabowo-Gibran? 'Silakan para wasit melakukan apa yang harusnya sesuai dengan peraturan pertandingan. Kita sebagai pemain ya akan bermain sesuai dengan aturan, yang tidak sesuai aturan ya disemprit, kasih kartu kuning kek, kasih kartu merah, itu yang paling penting,' kata Juru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Indra Charismiadji di Sekretariat Perubahan, Jalam Brawijaya, Jakarta, Rabu (6/12).
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Forum Advokat Rantau melaporkan calon presiden nomor 01 Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jokowi diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif tol Jembatan Surabaya Madura (Suramadu).
"Maka diduga hal tersebut adalah merupakan pelanggaran kampanye, kampanye terselubung yang langsung di Suramadu dan pada masa kampanye serta diviralkan melalui media massa terlebih di saat kesempatan tersebut memberikan simbol salam satu jari yang merupakan citra diri Pak Jokowi sebagai salah satu calon Presiden Republik Indonesia," kata Rubi salah satu anggota forum advokat Rantau usai melaporkan ke Bawaslu.
Kampanye lewat videotron
Seorang warga bernama Sahroni melaporkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu. Pasangan nomor urut 01 itu dilaporkan melakukan pelanggaran pemasangan APK videotron. Videotron itu berada di lokasi tidak sesuai dengan ketentuan kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pemasangan videotron bergambar Joko Widodo-Ma'ruf Amin di sejumlah lokasi melanggar aturan karena berada di lokasi yang dilarang oleh KPU. "Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 01 di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Taman Tugu Tani Jakarta Pusat, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, Jalan Gunung Sahari Raya Jakarta Pusat berada pada tempat yang dilarang sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 175/pr.01.5-KPT/31/prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019 adalah merupakan pelanggaran administrasi Pemilu terhadap tata cara dan mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu," kata Ketua Majelis Hakim Puadi.
Prabowo dilaporkan kampanye di depan anak-anak
Partai Solidaritas Indonesia melaporkan Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye. Pelanggaran itu dilakukan Prabowo saat membuka Gerakan Emas atau gerakan emak-emak dan anak-anak minum susu, di Stadion klender, Jakarta Timur.
"Pada intinya diduga menjanjikan sesuatu diduga melibatkan anak-anak di bawah umur karena tema kegiatan itu gerakan emas minum susu. Minum susu kan pasti anak-anak," kata Anggota Lembaga Bantuan Hukum PSI, Jangkar Solidaritas (Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia), Manotar Tampubolon.
Prabowo dilaporkan ke Bawaslu karena berita bohong
Kelompok massa yang bernama Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) melaporkan capres 02 Prabowo Subianto ke Bawaslu karena dinilai menyuarakan berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet. Barisan pendukung Jokowi itu membawa 'kartu kuning' untuk dilayangkan kepada Prabowo. Sekjen GNR, Ucok Choir menjelaskan 'kartu kuning' tersebut sebagai peringatan pelanggaran terhadap Prabowo Subianto.
"Kartu kuning ini kita bawa sebagai tanda peringatan terhadap Pak Prabowo Subianto karena kami menduga bahwa Pak Prabowo telah melakukan pelanggaran PKPU nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B," kata Ucok di Kantor Bawaslu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaApabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca SelengkapnyaMenurut JK, alangkah baiknya bila Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pihak yang menemukan kecurangan untuk melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaDi sidang MK, keempat menteri itu dicecar berbagai pertanyaan seputar dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca Selengkapnya