5 Aksi Novela yang bikin segar sidang MK
Merdeka.com - Bisa jadi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Selasa (12/8), berbeda dari tiga sidang sebelumnya. Suasana sidang MK yang selalu terkesan formal dan tegang, berubah jadi cair dan banyak terdengar gelak tawa hadirin.
Adalah Novela Nawifa, saksi asal Papua untuk pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto - Hatta Rajasa yang membuat suasana MK berubah.
Dengan gaya menjawab yang khas, Novela berusaha mempertahankan argumennya ketika ditanya hakim MK, terkait dugaan permasalahan di TPS tempat tinggalnya.
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
Setiap jawaban yang dilontarkan Novela, justru membuat suasana sidang MK menjadi 'segar'. Lantas, apa saja aksi Novela di sidang PHPU? Berikut jawabannya.
Jarak TPS 300 KM?
Aksi pertama Novela terkait jarak salah satu TPS yang bermasalah di Papua. Secara bergantian hakim konstitusi Patrialis Akbar dan Arief Hidayat bertanya kepada Novela.Ketika sedang menjelaskan panjang lebar, saksi menyebut jika jarak lokasi TPS di sejumlah distrik dari tempatnya tinggal jauh."Jaraknya sekitar 300 kilometer," kata Novela dalam sidang MK , Jakarta,Selasa (12/8)."300 kilometer? jauh benar?" tanya hakim memastikan jawaban saksi."Iya, jauh," jawab Novela lagi.Seperti merasa ada yang salah, saksi kemudian merevisi omongannya. "Eh, 300 meter," ujarnya disambut tawa hadirin.
Hakim MK kacau
Tak sampai di situ, perdebatan kedua pihak kembali terjadi ketika MK bertanya terkait dugaan kecurangan di distrik lain. Namun pertanyaan MK tak ditanggapi oleh saksi. Dia mengaku hanya akan menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan distriknya."Saya tidak mau bicara itu, saya hanya bicara di kampung saya," ujar Novela.Mendapat jawaban yang tidak memuaskan, Patrialis berujar "Kacau ini.""Bapak kacau, saya lebih kacau," ujarpemohon disambut riuh sidang.
Bentak Ketua MK Hamdan Zoelva
Novela Nawifa kembali adu argumen dengan Ketua MK Hamdan Zoelva. Awalnya Hamdan Zoelva bertanya kepada Novela terkait legalitas pungutan suara di salah satu TPS di Papua. Novela pun menjawab pertanyaan secara lugas.Pertanyaan Hamdan berlanjut pada petugas penyelenggara yang berada TPS yang diduga bermasalah tersebut. Ketika bertanya terkait identitas petugas tersebut, Novela terlihatmulai gerah.Dengan nada tinggi dan lantang, Novela membentak Hamdan Zoelva."Ah bapak jangan tanya macam-macam!" kata Novela disambut gelak tawa peserta sidang.
Giliran kubu KPU disembur
Usai dibentak Novela, Hamdan pun mengakhiri pertanyaan, dan menyilakan termohon dari pihakKPU untuk bertanya. Termohon yang diberi kesempatan bertanya, melanjutkan pertanyaan yang diberikan Hamdan.Novela kembali emosi, sambil bicara bernada tinggi dia menjelaskan ujung dari masalah di TPS tersebut."Kalau kami tidak lapor, kami tidak ada di sini pak sebagai saksi. Terima kasih," bentak Novela.Melihat kejadian tersebut, Hamdan Zeolva kemudian meminta untuk menghentikan pertanyaan kepada Novela."Untuk saksi ini cukup," kata Hamdan dan disambut Novela dengan duduk kembali.
Bercerita dengan nada bicara cepat
Novela menceritakan peristiwa proses pemilu di daerahnya dengan nada cepat. Hamdan Zoelva bertanya kepada Novela mengenai pemilihan Presiden 2014 dan termasuk keberadaan saksi pasangan Jokowi-JK."Tidak tahu, saya tidak tahu saksi lain, tidak ada petugas (KPPS). Kami ini di gunung kenapa tidak ada sosialisasi. Tanya saja ke penyelenggara, jangan tanya saya, tany penyelenggara," kata Novela dengan nada tinggi dan nada cepat saat sidang di MK.Mendengar hal tersebut, sontak pengunjung sidang dan termasuk hakim MK senyum, bahkan sempat tertawa sebentar. Hamdan pun mengingatkan Novela untuk menjawab pertanyaan dan tidak berbicara melebar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 4 April 2024
Baca SelengkapnyaSuhartoyo sampai tertawa lebar diikuti satu ruang sidang.
Baca SelengkapnyaKetua MK yang juga memimpin sidang, Suhartoyo, terlihat tersenyum
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaKubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.
Baca SelengkapnyaJimly meminta sembilan hakim MK harus keras dalam berdebat
Baca SelengkapnyaSidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.
Baca SelengkapnyaPakar hukum tata negara Margarito Kamis dihadirkan sebagai ahli dari kubu Prabowo.
Baca SelengkapnyaDalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.
Baca SelengkapnyaDeretan karangan bunga berjejer di depan PN Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca Selengkapnya