Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Alasan DPR minta dana aspirasi Rp 11,2 triliun, percaya?

5 Alasan DPR minta dana aspirasi Rp 11,2 triliun, percaya? Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan sebutan dana aspirasi. Program yang diperkirakan senilai Rp 11,2 triliun ini diperuntukkan menunjang kinerja dewan dalam membangun daerah pemilihan masing-masing.

Tiap anggota DPR tiap tahun akan mendapatkan dana pembangunan yang diperkirakan sebesar Rp 20 miliar. Namun rencana ini mendapat penolakan keras sejumlah elemen masyarakat, termasuk dari partai politik yang ada di parlemen itu sendiri.

Fraksi NasDem yang paling pertama menolak dana aspirasi tersebut. Alasannya, program ini justru akan menimbulkan kesenjangan pembangunan. Karena setiap dapil, jumlah anggota DPR-nya tak sama, tergantung kepadatan penduduk di daerah itu sendiri.

Kemudian Hanura juga menolak wacana itu. Partai pimpinan Wiranto ini menilai, anggota DPR sudah diberikan bekal dana reses tiap tiga bulan sekali, sehingga tak lagi butuh dana aspirasi yang menyedot banyak anggaran negara di APBN.

"Selama ini setiap anggota difasilitasi dengan dana reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di dapil," kata Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Nurdin Tampubolon di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (18/6).

Setiap anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 hampir Rp 1 triliun, yakni Rp 994,9 miliar.

Namun penolakan fraksi-fraksi ini mendapat perlawanan dari para anggota DPR yang mendukung adanya program dana aspirasi tersebut. Bahkan pimpinan DPR merasa heran dengan sikap para fraksi yang tiba-tiba menolak, padahal ide dana aspirasi muncul dari rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi beberapa waktu lalu.

"Kalau sekarang ada fraksi menolak aneh, dia memungkiri rapat paripurna. Saya hanya titip pesan tolong berpolitik elegan di DPR, kalau tidak setuju sampaikan dari awal. Artinya di DPR jangan berpolitik makan tulang kawan," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Jakarta, Rabu (16/6).

Sebetulnya untuk apa dana aspirasi ini? berikut alasan politikus DPR minta dana aspirasi, dihimpun merdeka.com, Jumat (19/6):

Realisasikan janji politik, untuk bangun daerah

Ketua Fraksi PDIP di DPR Olly Dondokambey menyatakan pihaknya belum punya sikap resmi soal dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun. Menurut dia, PDIP menunggu sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) apakah menerima atau menolak."Loh, kami ini partai pemerintah. Bagaimana kami menolak, kalau pemerintah sudah mengusulkan. Kan enggak mungkin. Wong kami partai pertama mengusung pemerintah kan," kata Olly di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).Olly menegaskan, PDIP satu suara dengan Jokowi soal dana aspirasi nanti. Karena itu, pihaknya masih menunggu sikap Jokowi apakah bakal menolak atau menerima dana Rp 20 Miliar per anggota DPR itu."Kalau pemerintah sudah putuskan, baru kita bedah. Akan ambil sikap di situ. Apakah dana aspirasinya cocok, baru akan kita diskusikan dengan pemerintah," imbuhnya.Olly mengaku tak tahu dari mana datangnya pengusulan dana aspirasi tersebut, apakah dari DPR atau pemerintah. Namun setahu dia, awal dana aspirasi ini ada setelah anggota dewan turun di lapangan dan menemukan berbagai masalah."Banyak tuntutan, banyak keseimbangan jalan belum jalan. Melihat ke pelosok desa mana, kan anggota cari suara kan sampai ke ujung-ujung. Nah, mungkin dia dilihat di situ," tuturnya.Kemudian DPR menyampaikan temuannya di lapangan kepada pemerintah. Respon pemerintah kemudian melakukan cek dan ricek. Dari sana kemungkinan bisa diketahui bahwasanya pemerintah juga berkaitan dengan kemunculan dana aspirasi."Saat pemerintah mengusulkan nota keuangan, anggaran Dapil ini buat program anggota. Bagi kita, masak kita tolak, orang pemerintah yang mengusulkan, kita ini sebagai partai pemerintah masak kita menolak," ujarnya.Namun secara pribadi Olly sepakat dengan adanya dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar itu. Menurutnya dana tersebut akan berfungsi menambal kekurangan sarana dan prasarana di daerah."Bagi saya pribadi, itu perlu, nyaman dong. Iya toh. Orang datang ke daerah, janji politik kita bisa terealisasi. Bisa santai dong kita. Karena kita turun ke pelosok, mengawasi ada jembatan yang rusak, apakah ada irigasi, ada mata air sungai," tuturnya.

Meringankan beban pemerintah daerah

Ketua Fraksi PPP kubu Djan Faridz di DPR, Epyardi Asda menyebut sikap Fraksi NasDem menolak dana aspirasi sebagai upaya pencitraan belaka. Dia tak segan menyebut partai pimpinan Surya Paloh itu sebagai pahlawan kesiangan.Epyardi menjelaskan saat rapat antar fraksi beberapa waktu lalu, tak ada satu pun fraksi yang menolak dana aspirasi digelontorkan ke tiap anggota dewan."Itu pencitraan diri. Pahlawan kesiangan saja. Saat rapat setuju, tapi ada oknum yang tidak punya pendirian," kata Epyardi saat dihubungi, Selasa (16/6).Epyardi menambahkan, saat rapat semua fraksi sudah setuju sampai tingkat pembahasan akhir. Karenanya, dia mengaku heran dengan sikap Fraksi NasDem yang melakukan penolakan. Dia pun menyebut Fraksi NasDem tak punya pendirian.Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, dana aspirasi dibutuhkan sebagai upaya meringankan beban pemerintah membangun daerah. Apalagi, kata dia, anggota DPR lebih mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat."Kami wakili semua daerah, kami lebih tahu. Kami reses 5 kali setahun, punya rumah aspirasi, punya staf ahli untuk serap aspirasi," katanya.

Dana aspirasi upaya potong birokrasi berbelit

Anggota Fraksi PDIP Falah Amru berpendapat, usulan Badan Anggaran DPR tersebut istilahnya bukan dana aspirasi, melainkan program aspirasi. Anggota DPR, kata dia, sudah selayaknya menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah pemilihannya."Ini namanya bukan dana aspirasi, kalau dana aspirasi itu kesannya bagaimana, tapi yang betul adalah namanya program aspirasi. Sesungguhnya anggota DPR disumpah untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat," kata Falah, Jakarta, Senin (15/6).Lebih lanjut, Falah menjelaskan, selama ini mekanisme pembangunan di daerah dibahas dan diusulkan dalam Musrembang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Dibahas di daerah dan kemudian diusulkan ke pemerintah pusat."Proses ini melalui birokrasi yang panjang, dari pemerintah pusat dibahas dengan DPR dan kementerian terkait. Jadi melalui proses birokrasi yang panjang. Kadang ada kalanya sudah dibahas di Musrembang dan kemudian diusulkan tetapi tidak jalan-jalan," jelasnya.Falah yang juga Ketua Bamusi (Baitul Muslimin Indonesia), organisasi sayap PDIP, itu menambahkan, program aspirasi yang diusulkan DPR dianggap sebagai salah satu langkah potong kompas menghadapi proses mekanisme birokrasi yang berbelit. Dengan program aspirasi, sesungguhnya pembangunan di daerah dapat lebih cepat dilaksanakan."Iya bisa, misalkan ada jalan yang rusak, itu langsung difoto dan diperlihatkan anggota DPR dan disetujui. Tak perlu menunggu macam-macam keluhan. Mekanisme birokrasi kita kan panjang dan berbelit-belit, keluhan rakyat kan harus ditanggapi dengan cepat," terang Falah."Jadi DPR hanya semacam pengatur lalu lintas, program aspirasi yang mengelola pemerintah, bukan kok terus DPR bagi-bagi duit Rp 20 miliar, bukan. DPR hanya dikasih kewenangan di dapilnya dalam program aspirasi, kita sebagai pengatur lalu lintas," imbuhnya.Untuk mengantisipasi adanya penyelewengan program aspirasi, Falah mengatakan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan. Perencanaan dan pelaksanaan program dapat dikawal oleh semua pihak demi kepentingan rakyat."Jadi itu penyelewengan sesungguhnya dapat dicegah dengan audit dan pengawasan yang intensif, enggak ada persoalan. Coba bayangkan, kita ke dapil dan kemudian banyak keluhan dari rakyat, ini rusak itu rusak, kan harus cepat diatasi. Justru dengan program aspirasi, pembangunan di daerah dapat lebih cepat dilaksanakan," tuntasnya.

Tak mau bohongi rakyat terus

Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengakui selama ini aspirasi masyarakat tak bisa maksimal dipenuhi oleh anggota DPR. Karena itu, DPR saat ini sedang menggodok aturan dana aspirasi untuk memenuhi aspirasi di daerah."Saya sebagai anggota DPR periode kedua itu merasakan betul bahwa jembatan rakyat untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah itu banyak hambatan dan cenderung diabaikan," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).Sudah menjadi hal yang lumrah jika selama ini wakil rakyat ketika bersentuhan langsung dengan rakyat, gemar menebar janji. Namun ternyata realisasi dari janji tersebut tak kunjung terealisasi. Pada akhirnya, hal ini mengembangkan kekecewaan dari rakyat."Nah kita di dapil itu selama ini dianggap banyak omong oleh rakyat. Kita datang, Pak nanti akan saya perjuangkan. Ternyata kan enggak ada realisasinya gitu loh. Sementara mereka kan sudah lama menunggu," keluhnya.Namun celah kekurangan tersebut bisa menjadi hal yang positif jika dana aspirasi bisa direalisasikan. Namun tetap saja anggota DPR hanya sebagai pengusul, bukan pengelola anggaran dana tersebut untuk menghindari terjadinya korupsi.Menurut Yandri, di dapilnya sendiri ada jalan yang hingga sepuluh tahun masih rusak dan tak kunjung diurus. Sarana tersebut dibiarkan berantakan."Nah mungkin jalan ini (dana aspirasi) bisa mengantisipasi itu semua. Karena laju pembangunan di daerah itu yang butuh benar-benar terlaksana," ungkapnya.

Jamin tak dikorupsi karena DPR tidak pegang duitnya

Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto menyatakan bahwa Fraksi PAN sepakat dengan adanya dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun. Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab DPR hanya sebagai pengusul semata, sedangkan yang mengelola masalah pendanaan lembaga lain."Ini harus dimaknai positif, jangan curiga dulu, yakin 560 anggota DPR itu amanah. Nah kalau misalnya ada yang enggak benar, ya aparat hukum harus masuk. PAN mengusulkan untuk menggandeng KPK, Kejaksaan, Polisi untuk mengawasi proyek ini. Kalau ada cawe-cawe (terkait dana) oknum DPR yang begitu, ya harus disikat," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/6).Yandri menambahkan, anggota DPR hanya bertindak sebagai pengawas. Misalnya saja, jika ingin membangun jalan di dapil, aspal itu tiga centimeter tebalnya, setelah ditinjau ternyata kurang. Sedangkan terkait pendanaan akan dikelola oleh lembaga lain di luar DPR."Misalnya pendidikan, itu masuk ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau itu masalah jalan berarti masuk ke PU. Jadi kita nggak pegang apa-apa sebenarnya. Kita murni memperjuangkan aspirasi masyarakat, aspirasi dapil," ungkapnya.Menurut dia, sejauh ini dana aspirasi menjadi perdebatan karena banyak fraksi yang menolak tidak paham secara utuh. Mereka mengira masing-masing personal akan diberikan dana senilai Rp 20 miliar."Seolah kita dikasih uang Rp 20 miliar, kita ikut tender, kan enggak kan. Kita hanya mengusulkan saja. Begitu sah dibahas di paripurna juga dibawa ke badan anggaran, kemudian itu dimasukkan ke lembaga yang sesuai bidangnya," tuturnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Selengkapnya
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran
PDIP: Dulu Dukung UU Tapera, Kini Menolak Iuran

Hasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Eriko PDIP Protes ke Sri Mulyani Soal LPEI Minta Duit Negara Rp10 Triliun Ini Penyakit!
VIDEO: Galak Eriko PDIP Protes ke Sri Mulyani Soal LPEI Minta Duit Negara Rp10 Triliun Ini Penyakit!

Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya sebesar Rp5 triliun

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan
Surya Paloh Ungkap NasDem Evaluasi Usulan Hak Angket Pemilu 2024: Kami Serahkan ke Kawan-Kawan Ingin Meneruskan

Surya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki

Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya