5 Dalih ini dipakai anggota DPR minta kenaikan tunjangan
Merdeka.com - DPR mendorong pemerintah untuk menaikkan tunjangan anggotanya mulai tahun 2016 mendatang. Ada tiga jenis tunjangan yang diusulkan naik yakni tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran.
Kenaikan bervariasi dan dibedakan berdasarkan posisi anggota DPR di alat kelengkapan dewan. Jumlah berbeda akan dinikmati oleh para pimpinan badan/komisi dibandingkan dengan anggota biasa.
Untuk tunjangan kehormatan:
-
Kapan gaji Presiden terakhir naik? Hingga jabatan Presiden diemban oleh Joko Widodo, gaji seorang Presiden tidak mengalami kenaikan.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa DPR setuju tambah anggaran Kemensos? Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
A. Ketua badan/komisi sebesar Rp 6 juta dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta
B. Untuk wakil ketua dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta
C. Anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.
Kemudian untuk tunjangan komunikasi intensif:
A. Ketua badan/komisi dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta
B. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta
C. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta
Selanjutnya tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:
A. Ketua komisi/badan sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta
B. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta
C. Anggota DPR dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta
Tidak sedikit anggota DPR yang juga menolak kenaikan tunjangan ini dengan alasan kondisi negara sedang krisis ekonomi. Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Taufik Kurniawan punya dalih tersendiri mengapa tunjangan harus naik. Demikian juga beberapa anggota DPR lain.
Apa saja alasan mereka kenapa tunjangan anggota DPR harus naik? Berikut rangkumannya:
Tunjangan yang ada tidak cukup mendukung kinerja
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR masih belum mencukupi untuk menopang kinerja tiap anggota. Bahkan, kata dia, tunjangan bagi anggota seharusnya dilebihkan dari yang disetujui sekarang."Menurut saya sangat kurang itu, karena tidak ada kebebasan. Kalau ada kebebasan kita tentu mampu lakukan pengawasan intensif. Misalnya kebakaran, kita tidak bisa ke sana tidak ada anggaran," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).Dia beralasan mengenai tunjangan yang diperuntukkan untuk DPR dalam APBN tahun 2015 dari total keseluruhan anggaran sebesar Rp 2039,5 Triliun, anggaran tertinggi untuk DPR di APBN tahun 2015 hanya berjumlah sekitar Rp 4 triliun."Jadi presentasenya kira-kira 0,00191 persen, nah ini lah yang diributkan. Setiap hari, setiap kasus, soal tunjangan, soal parfum, soal kunjungan ke Amerika, itu lah yang 0,00191 persen itu," katanya.Apalagi, kata dia, anggaran 0,00191 persen itu sebagian besar adalah untuk membiayai Sekretariat Jenderal DPR karena lembaga tersebut masih di bawah kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Sekretariat Negara."Sementara DPR harus mengawasi 99,9999 persen atau harus mengawasi Rp 2.035 triliun dari anggaran total belanja negara, terus kewenangan-kewenangan yang ada, yang harus diawasi, plus, BUMN-BUMN kita diseluruh Indonesia," simpulnya.
Tunjangan anggota DPR kalah dengan KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan keheranannya dengan banyaknya pihak yang mengecam kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR. Dia lalu meminta kepada semua pihak untuk membandingkan tunjangan yang diberikan negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kata dia, 'hanya' memiliki lima pimpinan namun diberikan tunjangan melimpah."KPK yang penyidiknya cuma 5 orang Rp 1 triliun. DPR 560 orang, DPD 132 orang ini dipilih oleh rakyat. Jadi kalau dipilih rakyat punya kewenangan lebih besar ini karena kedaulatan rakyat," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).Terlebih, lanjut Fahri, anggaran yang diperuntukkan untuk DPR sangat kecil. Dia pun menyimpulkan bahwa dari APBN 2015, DPR hanya mendapatkan 0,00191 persen dari total keseluruhan APBN tahun 2015."APBN 2015 itu sekitar Rp 2039,5 triliun, itu belanja negara di dalam APBN. Anggaran tertinggi DPR itu ada di APBN 2015 itu sekitar Rp 4 triliun, jadi presentasenya kira-kira 0,00191 persen, nah ini lah yang diributkan. Setiap hari, setiap kasus, soal tunjangan, soal parfum, soal kunjungan ke Amerika, itulah yang 0,00191 triliun itu, Anda harus tahu kalau yang Rp 0,00191 triliun itu sebagian besar adalah untuk dibiayai sekretariat jenderal. Karena sekretariat jenderal kita adalah bagian dari eksekutif dan masih tunduk di bawah KemenPAN dan Setneg," katanya.Oleh sebab itu, dia pun menaruh curiga mengapa anggaran yang dia sebut kecil tersebut dipermasalahkan. Padahal, dari semua anggaran yang membuat polemik, seperti kenaikan tunjangan anggota, anggaran pengadaan kasur, anggaran akomodasi perjalanan pimpinan ke DPR ke Amerika Serikat menghabiskan anggaran Rp 4 triliun."Saya terus terang, saya agak curiga, mengapa kita ini diserang yang kecil-kecil begini, ya supaya kita lupa. Bahwa di luar sana, ada uang besar yang membuat kita bungkam. Mau uang ketemu Donald Trump, kasur, mau gaji, mau tunjangan, itu berada 0,00091 persen dalam APBN, itu tidak ada gunanya," simpulnya.
Tunjangan institusi lain juga naik
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut kenaikan tunjangan tidak hanya terjadi di DPR. Melainkan, ia mengklaim seluruh institusi juga mendapatkan kenaikan tunjangan tahun 2016 nanti."Sebetulnya gini, tunjangan gaji kehormatan dan jabatan itu kan setiap institusi disesuaikan, kami sudah konfirmasi ke Menteri Keuangan terkait kenaikan tunjangan itu dan ternyata tidak hanya DPR saja," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).Taufik menyatakan setidaknya ada 3 parameter yang diambil terkait kenaikan tunjangan bagi setiap pejabat, yaitu inflasi, parameter ekonomi dan daya beli masyarakat. Dari tiga parameter tersebut, kata dia, yang menjadi alasan mengapa tunjangan menjadi dinaikkan.Meski demikian, dia menilai, ada baiknya tunjangan bagi tiap pejabat tersebut dikoreksi. Dia menyoroti gaji dan tunjangan yang dimiliki oleh direksi BUMN yang selangit. Sehingga, gaji dan tunjangan direksi BUMN tidak melampaui gaji dan tunjangan lebih tinggi dari yang didapat oleh Presiden sebagai Kepala Negara."Perlu diluruskan bagaimana direksi BUMN bisa gajinya selangit, belum lagi kalau BUMN merugi, nah itu kenapa masih tinggi, itu yang harus dicover, jangan sampai itu nanti jadi posisi membuat situasi jadi nggak logis, jangan sampai sekelas BUMN (gaji dan tunjangannya) di atas Presiden," terang dia.Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak tidak hanya menyoroti kenaikan tunjangan bagi tiap Anggota DPR. Melainkan, lebih menyoroti kenaikan gaji dan tunjangan para direksi BUMN."Kita pelajari mekanismenya, jadi proses rutin, cuma karena tunjangan DPR 'seksi' yang lain jadi kebuang," harapnya.
Tunjangan naik karena inflasi naik
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penambahan anggaran tunjangan kerja sebesar Rp 1,1 triliun. DPR beralasan, kenaikan dilakukan karena inflasi yang terjadi setiap tahunnya."Memang ada permintaan dari BURT ke Pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota DPR," kata Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani saat dihubungi, Selasa (15/9).Politikus Partai NasDem ini mengungkapkan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meskipun angkanya di bawah usulan DPR.Irma mengklaim, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun. Terlebih, tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun belakangan. Namun, ia enggan membeberkan berapa jumlah kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR yang disetujui oleh Menteri Keuangan."Informasi dari kawan yang incumbent, sudah hampir 2 periode tunjangan tidak naik," tukasnya.
Harga barang naik, dolar naik, tunjangan harus naik
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyebut kenaikan tunjangan bagi Anggota DPR merupakan sebuah langkah penyesuaian terhadap kenaikan harga barang pokok yang melonjak. Sehingga, dia pun menyetujui adanya tunjangan bagi tiap anggota dewan dinaikkan."Kenaikan tunjangan itu mengikuti dengan kenaikan harga barang, dolar naik melonjak tak terkendali, mengakibatkan kebutuhan-kebutuhan pokok itu, biaya transportasi mengalami kenaikan, sehingga seluruh komponen gaji itu bukan naik tapi disesuaikan," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9).Politikus Golkar ini menyatakan bahwa di tengah harga barang pokok yang meroket, tidak hanya anggota DPR yang mendapatkan kenaikan tunjangan. Namun, semua pihak, kata dia, akan mendapatkan penyesuaian penghasilan dari dampak naiknya harga pokok saat ini."Jadi tidak hanya anggota DPR, semuanya naik, gaji pembantu saya juga naik kok, dia naek motor atau naik transportasi dari rumahnya ke tempat saya, sekarang sudah tidak sama harganya, sehingga mau tidak mau, supir saya, pembantu saya harus disesuaikan. Jadi tidak dinaikkan. Tapi ini penyesuaian," simpulnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaBesaran tunjangan perumahan anggota DPR RI akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, hingga Kebayoran.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBesaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,
Baca SelengkapnyaTunjangan itu akan masuk dalam komponen gaji tiap bulan semua anggota.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan. Nilai tunjangan, tergantung kelas jabatannya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin meminta Sesjen Wantannas mendekati Presiden Terpilih Prabowo Subianto di pemerintahan ke depan
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan pegawai Bawaslu terkesan dipaksakan.
Baca Selengkapnya