5 Hari kampanye, partisipan Golkar terbanyak langgar lalu lintas
Merdeka.com - Kurang lebih 5 hari sudah masa kampanye terbuka 12 partai politik peserta pemilu digelar. Dalam euforia pesta demokrasi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat partisipan Partai Golkar kedapatan paling banyak melanggar aturan lalu lintas.
Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan sebanyak 28 partisipan partai pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical itu tercatat melanggar aturan lalu lintas saat berkampanye.
"Penindakan peserta kampanye pemilu dilakukan dari tanggal 16 hingga 21 Maret 2014," ujar Hindarsono saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/3).
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Dimana Partai Golkar berkontribusi di pemerintahan? Per hari ini Partai Golkar melalui Ketua Umumnya Airlangga Hartarto terus berkontribusi penting di pemerintahan sebagai Menko Perekonomian untuk terus menguatkan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
Selain Partai Golkar, lanjut Hindarsono, 17 partisipan PDIP juga ditindak lantaran melanggar aturan lalu lintas. Sementara untuk PKB, polisi menilang 14 partisipan dari partai tersebut.
"Gerindra 11 partisipan, Demokrat 5 partisipan, PAN 2 partisipan dan PKS 1 partisipan yang ditindak," ujarnya.
Penindakan yang dilakukan polisi, sambung Hindarsono, yakni menyita STNK, SIM maupun tindakan persuasif seperti dilakukan teguran.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pudji Hartanto mengimbau kepada seluruh peserta kampanye pemilu diminta tetap menaati aturan lalu lintas.
"Karena ini untuk keselamatan berlalu lintas sesama pengendara," imbau Pudji.
Dikatakan Pudji, imbauan tersebut semata-mata agar pelaksanaan kampanye di masa pemilu saat ini berjalan dengan lancar, aman serta tanpa membahayakan atau merugikan pihak manapun. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaButuh sekitar setengah jam untuk menerebos kemacetan jalan Gatot Subroto menuju Pancoran dengan menggunakan motor.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18.944 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 selama lima hari, sejak 4 sampai 9 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan 2024 mulai dari tanggal 4 sampai 17 Maret mendatang
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes atas pencurian dan penggelembungan suara yang diduga dilakukan rekan satu partai di dapilnya yaitu Daerah Pemilihan 8 Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaMereka kompak mengenakan baju biru langit seraya membawa bendera dan atribut dukungan partai
Baca SelengkapnyaEddy menjelaskan dalam operasi kali ini, petugas akan mengawasi 14 jenis pelanggaran lalu lintas untuk ditindak petugas.
Baca SelengkapnyaKampanye akbar akan berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, dan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat pada 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnya