5 Isu krusial belum diputuskan, rapat RUU Pemilu kembali diskorsing
Merdeka.com - Pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu kembali mengalami jalan buntu. Pansus RUU Pemilu akhirnya menskorsing rapat hingga pukul 22.00 WIB.
Tujuannya, agar fraksi-fraksi partai bisa melakukan lobi sebelum mengambil keputusan atas 5 isu krusial yang tersisa. "Saya berharap kebersamaan tetap dijaga sampai pada satu titik lima isu krusial jadi kesepakatan kita bersama. Kami F-PDIP mohon waktu lagi untuk kita bisa meyelesaikan itu bersama-sama. Usulan lagi agar kita lobi demi mencapai musyawarah untuk mufakat antara DPR dan pemerintah," kata anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Usulan dari Fraksi PDIP diamini oleu anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Rambe Kamaruzzaman. Rambe menuturkan, pengambilan keputusan 5 isu krusial memang lebih baik dilakukan dengan musyawarah mufakat.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Mengapa 5 RUU ini penting? 'Hari ini bisa menyelesaikan pembahasan tentang kelima RUU ini. Situasi dunia saat ini dalam keadaan yang tidak baik-baik saja yang sebenarnya adalah suatu ketegangan yang sangat-sangat runcing di belahan dunia yang masih jauh tetapi sangat berpengaruh ke seluruh dunia,' ujar Prabowo.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
"Prinsip musyawarah untuk mufakat hendaknya kita kedepankan. Saya pikir kita bicarakan dalm suasana yang lebih memungkinkan dengan pemerintah. Enggak usah kita bicarakan harus selesai sekarang," tegasnya.
Selain Rambe, Anggota Pansus PAN Viva Yoga Mauladi menilai lobi diperlukan agar pengambilan keputusan 5 isu krusial tidak dilakukan melalui mekanisme voting di paripurna.
"Sama seperti lima tahun lalu, kita waktu itu ada beberapa pasal yang tidak bisa dicapai kata mufakat. Lalu keputusan dari pansus adalah dibawa ke rapat paripurna, sampai 2 hari 2 malam waktu itu. Nah kita upaya jangan seperti itu lagi," tambahnya.
Sementara, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKB Siti marsifah juga menyetujui lobi. Akan tetapi, dia meminta Pansus menyusun metode pengambilan keputusan apabila jalan musyawarah tidak tercapai
"Tapi sepakat harus ada metode pengambilan keputusan yang harus disepakati kalau metode musyawarah mufakat enggak bisa dicapai," ujar Siti.
Tak hanya itu, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi PKS Al Muzzamil Yusuf mengusulkan Pansus membuat target penyelesaian RUU Pemilu. Pasalnya, pengambilan keputusan RUU Pemilu selalu molor dari target yang telah disepakati.
"Setuju lobi. Tapi kita juga harus jelas sebenarnya kita mau selesai kapan. Sepakat itu dulu. Karena kalau kita jalan tanpa ada patokan waktu, bisa lewat juga pak. Kita ini sudah mundur. Awalnya mau April, mundur Mei, sekarang Juni," usulnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyadari lima isu krusial ini tidak mudah diputuskan. 5 isu ini berkaitan dengan strategi partai politik menghadapi Pemilu 2019. 2 dari 5 isu, kata Tjahjo masih bisa dikompromikan. Kedua isu tersebut adalah ambang batas parlemen dan sistem pemilu.
Sementara itu 3 yang selalu alot diputuskan yakni, mengenai ambang batas pencalonan presiden, metode konversi suara dan alokasi kursi per dapil. Tjahjo memaklumi Pansus harus kembali melakukan lobi menyelesaikan perdebatan alot soal isu krusial.
"Pemerintah sudah banyak mengalah ini untuk kebersamaan. Jadi tolong teman-teman di luar fraksi juga harus paham bahwa pileg, pilpres ini gawenya partai politik bukan kelompok A, B, dan C. Tapi kelompok masyarakat boleh sampaikan kritik," tambahnya.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menambahkan, rapat diskorsing dengan catatan harus disusun soal mekanisme pengambilan keputusan isu krusial.
"Jam 10 lanjut lobi malam ini untuk mendengar tawaran-tawaran paket yang bisa kita musyawarah mufakatkan bersama. Kalau tidak kita sepakati gimana caranya kita ambil keputusan," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca Selengkapnya