5 Isu krusial RUU Pemilu dibawa ke rapat paripurna, berakhir voting?
Merdeka.com - DPR akan menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat kedua terkait dengan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu hari ini, Kamis (20/7). Lima isu krusial membuat revisi undang-undang ini tak kunjung dituntaskan. Lima fraksi pendukung pemerintah menyepakati opsi presidential threshold 20-25 persen seperti yang diinginkan Presiden Jokowi. Lima fraksi lagi menginginkan angka nol sampai 10 persen.
Setelah berkali-kali buntu, Pansus RUU Pemilu akhirnya menyiapkan lima opsi paket terhadap lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Lima opsi itu yang akan dibawa ke rapat paripurna hari ini. Voting akan menjadi jalan terakhir jika kata mufakat tak bisa dicapai.
Kelima opsi paket isu krusial tersebut adalah Paket A, ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3 sampai dengan 10, konversi suara saint lague murni.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Paket A tersebut ada lima fraksi yang mendukung, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai NasDem.
Untuk Paket B dengan ambang batas presiden 0 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 10, konversi suara kuota hare.
Paket B tersebut didukung empat fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
Paket C dengan ambang batas presiden 10/15 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 10, konversi suara kuota hare.
Paket D dengan ambang batas presiden 10/15 persen, ambang batas parlemen 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 8, konversi suara saint lague murni, didukung Fraksi PKB.
Paket E, ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 10, konversi suara kuota hare.
Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B.
Menurut Nizar, dari lima isu krusial, sesungguhnya yang paling krusial hanya tinggal satu isu, yakni presidential threshold apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.
Sedangkan Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meyakini opsi yang diinginkan pemerintah terkait RUU Pemilu akan disetujui dalam Paripurna DPR RI, Kamis. "Kita optimistis opsi pemerintah akan disetujui," ujar Arteria Dahlan.
Arteria mengatakan opsi yang diinginkan pemerintah, salah satunya terkait ambang batas presiden atau presidential threshold dengan skema 20-25 persen, semata-mata demi kepentingan bersama untuk memperkuat sistem presidensial.
"Demi kepentingan yang lebih besar semoga dilancarkan semuanya," jelas dia.
Sementara itu untuk mengantisipasi adanya voting dalam pengambilan keputusan Paripurna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adiyanto memerintahkan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan hadir dalam rapat Paripurna.
"Kami selaku anggota jam 08.30 WIB sudah diminta 'stand by' di DPR," beber Arteria.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya