Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Isu krusial RUU Pemilu dibawa ke rapat paripurna, berakhir voting?

5 Isu krusial RUU Pemilu dibawa ke rapat paripurna, berakhir voting? Rapat Paripurna DPR bahas RUU Pilkada. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - DPR akan menggelar rapat paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat kedua terkait dengan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu hari ini, Kamis (20/7). Lima isu krusial membuat revisi undang-undang ini tak kunjung dituntaskan. Lima fraksi pendukung pemerintah menyepakati opsi presidential threshold 20-25 persen seperti yang diinginkan Presiden Jokowi. Lima fraksi lagi menginginkan angka nol sampai 10 persen.

Setelah berkali-kali buntu, Pansus RUU Pemilu akhirnya menyiapkan lima opsi paket terhadap lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Lima opsi itu yang akan dibawa ke rapat paripurna hari ini. Voting akan menjadi jalan terakhir jika kata mufakat tak bisa dicapai.

Kelima opsi paket isu krusial tersebut adalah Paket A, ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi: 3 sampai dengan 10, konversi suara saint lague murni.

Paket A tersebut ada lima fraksi yang mendukung, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai NasDem.

Untuk Paket B dengan ambang batas presiden 0 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 10, konversi suara kuota hare.

Paket B tersebut didukung empat fraksi, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.

Paket C dengan ambang batas presiden 10/15 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 10, konversi suara kuota hare.

Paket D dengan ambang batas presiden 10/15 persen, ambang batas parlemen 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 8, konversi suara saint lague murni, didukung Fraksi PKB.

Paket E, ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 3,5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi 3 s.d. 10, konversi suara kuota hare.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, dari lima opsi paket tersebut yang akan paling banyak dipilih dalam rapat paripurna adalah paket A dan paket B.

Menurut Nizar, dari lima isu krusial, sesungguhnya yang paling krusial hanya tinggal satu isu, yakni presidential threshold apakah 20-25 persen seperti usulan pemerintah atau partai-partai pendukung pemerintah atau 0 persen seperti usulan Fraksi Partai Gerindra.

Sedangkan Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meyakini opsi yang diinginkan pemerintah terkait RUU Pemilu akan disetujui dalam Paripurna DPR RI, Kamis. "Kita optimistis opsi pemerintah akan disetujui," ujar Arteria Dahlan.

Arteria mengatakan opsi yang diinginkan pemerintah, salah satunya terkait ambang batas presiden atau presidential threshold dengan skema 20-25 persen, semata-mata demi kepentingan bersama untuk memperkuat sistem presidensial.

"Demi kepentingan yang lebih besar semoga dilancarkan semuanya," jelas dia.

Sementara itu untuk mengantisipasi adanya voting dalam pengambilan keputusan Paripurna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adiyanto memerintahkan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan hadir dalam rapat Paripurna.

"Kami selaku anggota jam 08.30 WIB sudah diminta 'stand by' di DPR," beber Arteria.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya
VIDEO: DPR Tunda Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada 2024, Kejutan Alasannya

Seharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya